Jaksa Janji Segera Usut Mafia Pengalihan Fasum Fasos Di Depan M’TOS

Makassar Town Square (M’TOS)/ INT

MAKASSAR – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar berjanji mengusut dugaan adanya permainan mafia tanah, pengalihan fasum fasos milik Kota Makassar yang berada tepat di depan Makassar Town Square (M’TOS), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

“Kalau aset milik Pemkot Makassar, itu jelas tidak bisa diperjualbelikan. Apalagi tanpa sepengetahuan Wali Kota, tentu itu melanggar hukum,” jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Alham saat dihubungi melalui Telepon Seluler, Sabtu (9/9).

Ia juga berjanji dalam waktu dekat ini akan menelusuri serta melakukan pengecekan secara langsung adanya pengalihan fasum fasos milik Kota Makassar yang terletak di depan M’Tos itu.

“Apalagi kebetulan juga kini kita tengah mengusut 464 aset Fasum dan Fasos milik Pemkot Makassar yang diduga telah beralih fungsi serta kepemilikannya,” ungkap Alham.

Aset berupa lahan yang diduga telah diperjualbelikan tersebut dikabarkan kini bukan lagi milik aset Pemkot Makassar. Lantaran status kepemilikan tanahnya telah beralih status menjadi hak milik. Bahkan lahan tersebut rencananya akan dibangun 12 petak ruko untuk tujuan komersialisasi.

Lahan milik negara diperkirakan seluas 1 hektare lebih itu telah di klaim sebagai lahan pribadi milik pengembang property. Lahan itu dulunya akan dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun belakangan dikabarkan akan dibangun beberapa ruko.

Sementara itu, Mantan Camat Tamalanrea Muh Yarman AP sangat menyayangkan jika lokasi fasum fasos di depan M’Tos Makassar itu dicaplok dan dikuasai oleh oknum pengusaha property.

“Lokasi itu fasum fasos, tidak boleh dibanguni ruko kecuali untuk taman atau membangun masjid dan fasilitas umum lainnya boleh saja. Tapi kalau ruko itu pribadi,” kata Yarman.

Ia menambahkan bahwa status fasum fasos di depan M’Tos itu tercatat dalam database Dinas Tata Ruang Kota Makassar.

“Makanya saya waktu Camat dulu pertahankan itu, bahkan saya dulu mau baku sikat gara gara itu lokasi,” ujar Yarman.

Selain itu, di era mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin seluruh pemerintah kecamatan selalu diingatkan untuk mengawasi dan menjaga lokasi fasum fasos tersebut.

Jangan sampai jatuh ditangan oknum warga yang tak bertanggung jawab.

“Waktu peresmian pos polisi depan MTos kan pak Ilham tegaskan itu, bahwa lokasi itu mau dibuatkan taman dan joging track. Tolong lokasi itu dijaga baik baik. Waktu itu juga Pak Kapolda hadir dalam peresmian pos polisi,” jelas Yarman.

Lahan seluas 1 hektar lebih itu merupakan fasum fasos dari PT Sari Tama yang sudah diserahkan resmi ke Pemkot Makassar.

“Sekali lagi bisa di cek di Tata Ruang, disitu ada site plannya. Saya tahu persis itu, karena saya dulu yang berjuang, menjaga agar lokasi itu tidak di caplok oknum warga,” tegas Yarman.

Ia berharap Lurah dan Camat sekarang agar tidak main main dengan persoalan ini. Karena kata dia masalah fasum fasos adalah hak masyarakat.