MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – IQ (20), seorang terduga pelaku tindak pencurian dengan kendaraan bermotor diringkus Tim Operasional Polsek Tamalate, di jalan Kumala, Makassar, pada Sabtu (9/6/2018) dini hari tadi.
Kapolsek Tamalate, Kompol Arifuddin A menerangkan, sebelum penangkapan dilakukan Tim Opsnal bersama Dantim Resmob, Bripka Ruslan sedang berpatroli di sekitar wilayah hukumnya.
Beberapa waktu kemudian, tim menerima informasi telah terjadi aksi pencurian. Memperoleh informasi, petugas lalu menuju ke tempat kejadian dan mengamankan seorang terduga pelaku.
BACA: Kabid Humas Polda Sulsel Pantau Posko Terpadu Ops Ketupat 2018 Polres Pelabuhan Makassar
“IQ langsung dibawa oleh Tim Opsnal Polsek Tamalate dibawa pimpinan Panit dua, Ipda Sugiman, langsung membawa tersangka ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.
Saat interogasi, lanjut Arifuddin, IQ mengakui telah melakukan pencurian pada tanggal 05 desember 2017 di jalan Daeng Tata Makassar.
Saat itu, Ia menggandol seunit sepeda motor Yamaha Mio Sporty berwarna hijau bersama dua orang rekannya, DN dan AO yang lebih dulu diamankan Polsek Tamalate.
“IQ juga mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Fino berwarna putih di Jalan Mannuruki Makassar bersama dengan AO dan telah dijual oleh tersangka seharga dua juta rupiah, yang kini (barang bukti) masih dalam pencarian Polisi,” sambungnya.
Dengan demikian, atas perbuatannya, IQ lalu diamankan di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Agus Mawan