Home Nasional 1 Januari 2019, Indonesia Menempati Posisi Anggota Tidak tetap di DK PBB

1 Januari 2019, Indonesia Menempati Posisi Anggota Tidak tetap di DK PBB

0
1 Januari 2019, Indonesia Menempati Posisi Anggota Tidak tetap di DK PBB

SULSELEKSPRES.COM – Indonesia kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) mewakili wilayah Asia Pasifik setelah meraih 144 suara dari 190 negara yang hadir.

Indonesia terpilih untuk keempat kalinya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (DK PBB) dalam pemungutan suara yang digelar di Majelis Umum PBB di New York, Jumat (8/6). Indonesia pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB yakni periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi yang berada di Markas Besar DK PBB di New York, Amerika Serikat terlihat langsung bersorak gembira bersama delegasi RI yang lain.

BACA: Kunjungan Kenegaraan Menegangkan, Menlu dan Komandan Paspampres Sujud Syukur di Pesawat

Indonesia akan menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk Periode 2019-2020. Adapun Maladewa yang menjadi pesaing Indonesia hanya memperoleh 46 suara.

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB diumumkan oleh Presiden Majelis Umum PBB Miroslav Lacjak.

Lima anggota baru yang akan terpilih Jumat (8/6) akan menggantikan Bolivia, Ethiopia, Kazakhstan, Belanda dan Swedia. Negara-negara anggota tidak tetap DK PBB yang baru terpilih akan mulai menempati posisinya di DK PBB pada 1 Januari 2019.