25 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeParlemanJelang Pilkada Serentak DPR RI Datangi KPU Sulsel

Jelang Pilkada Serentak DPR RI Datangi KPU Sulsel

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, rombongan Komisi II DPR RI datangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel, di Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (23/1/2018).

Komisi II DPR RI dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali didampingi oleh sejumlah anggota Komisi II DPR RI, antara lain Azikin Solthan, Amirul Tamim, Sudjadi, Al Muzammil Yusuf, serta EE Mangindaan.

BACA: Gelar Media Gathering, KPU Parepare Beri Penjelasan Tahapan Pilkada

DPR RI tersebut diterima secara langsung oleh Ketua KPUD Sulsel Iqbal Latief didampingi oleh Komisoner KPUD Sulsel Divisi Teknis Misna Attas Komisioner KPUD Sulsel Divisi Hukum dan Pengawasan Khaerul Mannan, serta Ketua KPUD Kabupaten/kota se Sulsel.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Ketua KPUD Sulsel Iqbal Latief melaporkan terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Sulsel.

“Alhamdulillah, sampai saat ini persiapan kita berjalan lancar. Persiapan kita baik dari segi administrasi, sumber daya manusia maupun anggaran sampai saat ini masih berjalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Azikin Solthan menghimbau kepada pihak KPUD Sulsel untuk memperhatikan tiga hal yang selama ini rawan terjadi setiap perhelatan Pilkada.

BACA: KPU Parepare Coklit Data Pemilih Pilwalkot

“Ada tiga kondisi yang rawan dalam pelaksanaan Pilkada menurut catatan dan pengalaman kita selama ini, yaitu keberpihakan penyelenggara, money politics, dan data wajib pilih yang tidak akurat. Ketiganya menjadi kata kunci yang selalu menjadi masalah dalam proses Pilkada. Kita harapkan KPU dan Bawaslu agar menyosialisasikan tentang ancaman sanksi-sanksi terhadap pelanggaran tersebut,” harapnya.

Azikin yang juga mantan Bupati Bantaeng tersebut mengungkapkan bahwa sosialisasi dini tersebut diperlukan agar menjadi warning bagi masyarakat untuk menghindari pelanggaran tersebut.

“Sosialisasi sanksi ini diperlukan untuk menjadi warning bagi masyarakat sejak dini,” pungkasnya.

Sebelum bertolak ke Kantor KPUD Sulsel, rombongan Komisi II DPR RI terlebih dahulu menyambangi jajaran Pemprov Sulsel dan Bawaslu Sulsel.

Penulis: Abdul Latif

spot_img
spot_img

Headline

spot_img