Kasus Korupsi Di Sulsel, Polda Sulsel Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 6 Miliar

Suasana saat menggelar press release di Mako Polda Sulsel/ SULSELEKSPRES.COM/ JUSRIANTO

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Direktorat Reserse kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulsel, menyebutkan telah memberantas 43 kasus korupsi selama tahun 2017.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani dan Kasubdit III, AKBP Leonardo saat menggelar press release di Ruang Rapat Direktorat Kriminal Khusus, Mako Polda Sulsel, Jalan UPerintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Rabu (6/12/2017).

Yudiawan mengatakan bahwa sebenarnya ada sebanyak 51 Laporan dan berhasil diselesaikan sebanyak 43.

“Ditreskrimsus Unit Tipikor Polda Sulsel sebenarnya ditargetkan sebanyak 55 kasus dari Polres jajaran. Sementara itu, dalam kasus yang selesai yang ditangani Unit Tipikor Polda Sulsel hanya meringkus pelaku sebanyak 47 orang,” bebernnya.

Dari kasus Tipikor yang ditangani Polda Sulsel, kata Yudiawan, jumlah kerugian negara sekitar Rp 16,2 miliar dan jumlah penyelamatan keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar.

“Dari kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan, Unit Tipikor Polda Sulsel dan jajarannya dalam presentase Dipa yaitu 78,18%,” tambahnya

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimsus, AKBP Leonardo mengatakan bahwa jumlah penanganan atau penyelesaian kasus Tipikor bakal masih bertambah hingga sebelum masuk pada tahun 2018.

“Kita optimis bahwa kita masih akan menyelesaikan kasus dalam tahun 2017 ini,” tegasnya.