26 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeDaerahKasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan di Jeneponto Disidik

Kasus Penipuan Oleh Oknum Wartawan di Jeneponto Disidik

- Advertisement -

JENEPONTO, SULSELEKSPRES.COM – Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakoni pria bernama Anci’ yang mengaku, sebagai wartawan stasiun TV lokal terhadap petani jagung Muhammad Rizal (60) kini telah memasuki tahap sidik.

Proses penanganan kasus penipuan penerimaan bintara Polri oleh oknum wartawan tersebut tengah ditangani pihak Polres Jeneponto.

“Sudah kami lakukan gelar perkara dan dalam proses sidik,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman kepada Sulselekspres.com, Kamis (21/2/2019).

Setelah memasuki tahap sidik, pihak penyidik kata Boby kembali memanggil terlapor dalam hal ini; Anci’ sebagai saksi.

“Bila tidak kooperatif, akan kami lakukan upaya paksa,” tegas Boby.

Baca: Tak Penuhi Panggilan, Oknum Wartawan yang Tipu Petani Bakal Dijemput Paksa

Menurut dia, kasus penipuan oleh oknum wartawan tersebut, bisa saja mencoreng nama baik pers maupin institusi Polri. Karena itu, ia memastikan, dalam penegakan hukum pihaknya akan semaksimal mungkin menangangin kasis dugaan tersebut.

“Saya lakukan upaya penegakan hukum secara profesional,” terangnya.

Sebelumnya, Muhammad Rizal mengaku terhasut oleh dalih Anci’ yang berjanji akan meloloskan putranya Zulkifli (20) menjadi Polisi.

Anci’ kata Rizal, mencatut nama Kapolda dan Dansat Brimob Polda Sulsel, saat berupaya meyakinkan dirinya.

Alhasil, total duit Rp250 juta hasil jual tanah dan yang dipinjam Rizal dari sanak keluarganya, raib, surat perjanjian utang piutang yang dibuat dan ditandatangani kedua pihak pada 2017 juga dilanggar. Anci’ yang ia hubungi berkali-kali juga tidak merespons.

“Mauku itu uang … kasih kembali, karena itu uang, uang kupinjam, karena ini semua sudah menagih. Habis mi saya ini,” peluhnya saat bertemu dengan awak media, di salah satu warkop di jalan Boulevard Makassar, Rabu (20/2/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes (pol) Dicky Sondani berharap pihak Polres Jeneponto mengusut tuntas kasus tersebut.

“Karena ini, sangat merugikan sekali di institusi Polri,” ujar dia saat ditemui di ruang Krimsus Polda Sulsel, Kamis (21/2/2019).

“Jadi ini, kita harapkan supaya Polres Jeneponto untuk memproses kasus ini, sampai sidang pengadilan,” tambahnya.

Penulis: Agus Mawan

spot_img
spot_img

Headline

spot_img