27 C
Makassar
Saturday, May 3, 2025
HomeHukrimKejari Bone Musnahkan 89 Barang Bukti Perkara

Kejari Bone Musnahkan 89 Barang Bukti Perkara

PenulisYusnadi
- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri Bone melakukan pemusnahan barang bukti, berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bone, Jl Yos Sudarso, Selasa, (13/12/2022).

Pemusnahan barang bukti perkara pidana telah memperoleh kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), yakni barang bukti narkotika, senjata tajam, dan barang bukti jenis lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemusnahan barang bukti ini disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H, Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, SH serta para Kepala Seksi dan pegawai Kejaksaan Negeri Bone.

Pantauan sulselekspres.com, terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam.,S.H secara simbolis menyalakan api untuk menghancurkan barang bukti yang akan dimusnahkan dalam pemusnahan tersebut diikuti Kanit II Res Narkoba Polres Bone Aiptu A. Mansur.S.H, Banit II Narkoba Polres Bone Bripka Ilham Labaruna, Pihak BNN dan para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Bone.

Barang bukti berupa narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender lalu dihancurkan kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Aksyam, S.H mengatakan, pemusnahan barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Bone.

“Ini merupakan kegiatan rutin dan juga tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan, dimana salah satunya terhadap barang bukti yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Andi Hairil Akhmad, SH,MH menerangkan barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum diantaranya, narkotika jenis sabu dengan jumlah berat 357 gram, jenis ganja dua sachet ukuran kecil, tembakau gorila satu sachet ukuran sedang, potongan bambu satu batang, senjata tajam tujuh buah, dan sejumlah pakaian

“Dimana barang bukti tersebut terdiri dari 89 perkara yaitu 69 perkara narkotika dan 20 perkara lainnya,” terangnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img