25 C
Makassar
Saturday, May 10, 2025
HomeEdukasiKemendikbud Minta Pemda Melakukan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring

Kemendikbud Minta Pemda Melakukan Penerimaan Siswa Baru Secara Daring

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menerapkan penerimaan siswa baru secara dalam jaringan (Daring).

Hal itu dilakukan demi meminimalisir penularan Covid-19. Mengingat ada 10,9 juta calon peserta didik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diproyeksikan akan mengikuti program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020.

Untuk mekanismenya, Pemda dan sekolah dapat merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

“PPDB tetap dilakukan tetapi kita dorong secara daring. Kalau tidak bisa secara daring, maka bisa secara kehadiran,” ujar Chatarina Muliana Girsang selaku staf ahli bidang regulasi Kemendikbud, Kamis (28/5/2020).

Untuk sekolah yang melaksanaan PPDB secara luar jaringan (Luring), Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.

BACA: Kemendikbud Serahkan ke Pemda Soal Buka Sekolah di Tengah Covid-19, Ini Syaratnya

“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat. Harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan, dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Chatarina.

Dalam SE Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, disebutkan juga bahwa PPDB pada Jalur Prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan rata-rata akumulasi nilai lima semester terakhir, nilai ujian kelulusan daring, dan/atau nilai prestasi akademik atau non akademik.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img