JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali meraih penghargaan. Kali ini datang dari Kementerian Hukum dan HAM.
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan disaksikan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, pada Selasa (11/12/2018).
BACA: Hari Anti Korupsi, Ilham Azikin Akan Perketat Pengawasan di Bantaeng
Khusus untuk Sulsel, hanya ada 12 daerah yang mendapatkan penghargaan ini. Salah satunya adalah Kabupaten Bantaeng.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Rivai Nur hadir dalam penyerahan penghargaan itu. Dia mengatakan, ada beberapa kriteria sehingga Bantaeng mendapat penghargaan. Kriteria itu di antaranya adalah jaminan terpenuhinya hak atas kesehatan, pendidikan, hak perlindungan atas perempuan dan anak.
BACA: Bantaeng Dapat Kado HUT Rp26 Miliar Dari Nurdin Abdullah
Selain itu kriteria lainnya adalah terpenuhinya jaminan hak atas kependudukan, pekerjaan, perumahan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
“Semuanya itu dituangkan dalam Perda, Perbup dan SK Bupati,” kata dia.
BACA: Hari Jadi Bantaeng, Nurdin Abdullah Harap Lebih Berkembang
Rivai Nur menambahkan, penghargaan ini adalah bagian dari inovasi produk hukum pemerintah Kabupaten Bantaeng. Menurutnya, muara dari produk-produk hukum Pemkab Bantaeng adalah jaminan akan terpenuhinya hak kebutuhan dasar warga Bantaeng. Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya diterima Pemkab Bantaeng pada 2017 dan 2018.
“Tentu saja, semua ini untuk membuat masyarakat Bantaeng lebih sejahtera agar Bantaeng tetap jaya,” jelas dia.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin menerima langsung penghargaan itu. Dia mengaku bangga atas prestasi dan inovasi bagian Hukum Pemkab Bantaeng. Dia berharap prestasi ini bisa dipertahankan ke depannya.
“Prestasi ini harus dipertahankan. Sukses selalu untuk Kabag Hukum dan stafnya,” jelas dia.



