Kasus penolakan pasien miskin anak dari Rahmayadi bernama Muhammad Ardiansyah (5 tahun) di RSUD Labuang Baji, di Jalan Sam Ratulangi, Jumat (26/8) malam lalu, menjadi bahan evaluasi pihak RSUD.
Demikian disampaikan langsung Direktur RSUD Labuang Baji Andi Mappatoba saat melakukan pertemuan dengan ayah pasien yang dimediasi oleh PW Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulsel di Rumah Aspirasi IWO Sulsel (Warkop 47) Jl Urip Sumoharjo, Minggu (27/8) malam tadi.
Andi Mappatoba secara khusus menyampaikan maaf kepada keluarga Muh Ardiansyah dan kejadian itu menjadi bahan evaluasi kepada pegawai di RSUD Labuang Baji.
“Saya sesalkan kejadian ini dan akan saya evaluasi kembali terkhusus di UGD RS Labuang Baji,” ujar Mappatoba malam tadi.
Iya juga mengaku kejadian itu ada hikmahnya karena pihaknya bisa makin meningkatkan pelayanan. “Ini tentu yang terakhir. Kami akan benahi sistem pelayanan,”ujarnya.
Disaksikan peengurus wilayah (PW) IWO Sulsel, Kepala Dinas Sosial Makassar Mukhtar Tahir, Kepala Dinas Kesehatan Makassar Naysiah Tun Azikin.
Ditempat sama Kadis Kesehatan Makassar Naisyah Tun Azikin, menyampaikan apresiasinya atas niat baik dari RSUD Labuang Baji yang berkomitmen membenahi pelayanan.
“Saya sangat bersyukur dimana kedua belah pihak sudah saling memahami, kita ketahui rumah sakit adalah menjadi pusat sentra pelayanan masyarakat yang begitu banyak peminatnya (pasien sakit),”kata Naisyah.
“Terimakasih terhadap teman-teman media yang sudah menghadiri dan meluruskan hal ini bersama-sama untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi Jumat kemarin, di mana kami sangat butuh informasi dan masukan kepada kami karena kami selaku pelayanan publik yang membutuhkan info atau masukan dari kalangan masyarakat,” tambah Naysiah.
Ayah pasien, Rahmayadi mengatakan saat ini anak kedua dari empat bersaudara Muh Ardiansyah sudah membaik. “Alhamdulillah mulai membaik. Dokter kasih obat dan cukup berobat di rumah dan banyak istirahat,”katanya.
Unjuk Rasa Join dan Aktivis Kemanusiaan: Desak DPRD Sulsel Rekomendasikan Direktur RS Labuang Baji Dicopot