MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi E DPRD Sulsel mempersoalkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) yang ditangani Dinas Sosial (Sosial) Provinsi Sulsel. Di mana alokasi anggaran Covid-19 senilai Rp900 juta yang ditangani Dinsos Sulsel diperuntukkan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD).
Anggota Komisi E, Andi Mangunsidi dari fraksi Gerindra menganggap, kebijakan yang diambil Dinsos Sulsel sebuah kekeliruan dalam menyiapkan APD, karena hal tersebut merupakan topuksi dari Dinas Kesehatan.
“Apakah ini kewenangan Dinas Sosial pengadaan APD? Ini pertanyaan kami di komisi E. Sedangkan proposal Dinsos hanya pengadaan sembako. Kita melakukan sesuatu bukan kewenangan (Dinsos Sulsel). Awalnya pengadaan untuk sembako namun berubah ke APD, “kata Andi Mangunsidi dalam rapat kerja membahas refocussing dan relokasi anggaran TA 2019, bersama Dinsos Sulsel di ruang rapat komisi E lantai 7 gedung tower DPRD Sulsel, Senin (18/5/2020).
Sementara itu, Kepala Dinsos Sulsel Agustinus Appang mengaku, pengadaan APD telah disetejui oleh inspektorat Provinsi Sulsel.
“Sebelum kita eksekusi di riview dulu oleh inspektorat, sehingga dari hasil review itu kami menganggap sudah disetejui. Kita juga harus membentengi diri, masa kita mau masuk ke masyarakat sedangkan kita tidak membentengi diri (dengan APD),” kata Agustinus saat ditemui setelah Rapat kerja bersama komisi E.
Ditambahkan Agustinus, bahwa pengadaan APD sebanyak enam item, yakni, hand manual sprayer atau alat semprot punggung, cairan disenfektan, masker, baju hazmat, sarung tangan, dan sepatu karet.