20 C
Makassar
Monday, October 7, 2024
HomeParlemanUsulkan Rp150 miliar Untuk Perusda Tambang, DPRD Alihkan Anggaran ke Bank Sulselbar

Usulkan Rp150 miliar Untuk Perusda Tambang, DPRD Alihkan Anggaran ke Bank Sulselbar

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rancangan Kerja Anggaran (RKA) 2019 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sulsel mengusulkan anggaran Rp200 miliar yang dimasukkan ke Komisi C Bidang Keuangan DPRD Sulsel, Rabu (28/11/2018).

Wakil Ketua Komisi C, Armin Mustamin Toputiri mengungkapkan, anggaran tersebut terdiri dari, Rp150 miliar Perusda Daerah dan Rp50 miliar untuk Bank Sulselbar. “Rencananya Rp150 miliar itu akan membentuk Perusda Tambang,” kata Armin di DPRD Sulsel.

BACA: Pemprov Sulsel Kucurkan Anggaran Rp 200 Miliar Untuk BUMD Tambang

Armin mengatakan, usulan BUMD tersebut tidak serta merta dipenuhi, bahkan dalam pembahasan Komisi C dilakukan rasionalisasi. Rp150 miliar yang sebelumnya diperuntukan untuk Perusda, justru dialihkan Rp100 miliar untuk penambahan modal pada PT Bank Sulselbar untuk mencukupkan menjadi Rp150 miliar.

“Dari Rp150 miliar yang diusulkan BUMD, Rp100 miliarnya kita alihkan ke penanaman modal untuk Bank Sulselbar yang tadinya Rp50 miliar menjadi Rp150 miliar,” jelasnya.

BACA: Nurdin Abdullah Dorong Bank Sulselbar Sebagai Bank Devisa

Ia menambahkan, Rp50 miliar sisa penyertaan modal pada Perusda tersebut, Rp25 miliar diperuntukkan khusus untuk penyertaan modal pada Perusda. Sementara sisanya Rp25 miliar lainnya dialokasikan untuk mendukung program/kegiatan BAPENDA Sulsel.

Dijelaskan, berdasarkan pertimbangan Komisi C, pengalihan Rp100 miliar dari semula Rp150 miliar dan hanya menyisakan Rp25 miliar penyertaan modal pada Perusahaan Daerah.

BACA: Bank Sulselbar Bantu Sosiologi Unhas

“Penambahan modal untuk Bank Sulselbar diharapkan akan dapat meningkatkan komposisi saham Pemprov Sulsel dari 33,20 persen meningkat menjadi 39,87 persen. Sesuai dengan Perda Nomor 5/2014 tentang Penyertaan Modal Pemprov Sulsel memerlukan tambahan penyertaan modal Rp.402.500.000,- agar Pemprov Sulsel dapat menempati posisi 51.00 persen sebagai pemegang saham mayoritas,” ungkapnya.

“Mengenai pembentukan Perusda Tambang, itu tidak langsung jadi, prosesnya panjang, perlu kajian, harus dibentuk Perda-nya dulu,” tutup Politisi Partai Golkar Sulsel ini.

Penulis: Muhammad Adlan
spot_img
spot_img

Headline

spot_img