31 C
Makassar
Monday, December 8, 2025
HomeMetropolisKota Makassar Jadi Juara Terakhir Adu Cepat Perekaman E-KTP

Kota Makassar Jadi Juara Terakhir Adu Cepat Perekaman E-KTP

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Data hingga September 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Sulawesi Selatan mencatat progres perekaman e-KTP di Sulsel masih terhenti di angka 89,7 persen.

Dari angka itu, terdapat 3 daerah yang sampai saat ini, masih berada di posisi terbawah yang menunjukkan angka persentase dibawah 80 persen.

Bila diurutkan dari bawah, Kota Makassar menjadi yang paling terendah dengan progress mencapai 76,58 persen. Disusul Kabupaten Jeneponto 78,14 persen dan Tana Toraja 79,33 persen.

BACA: Danny Akui Perekaman e-KTP di Makassar Belum Tuntas

“Jadi yang tiga saya sebutkan tadi adalah tiga posisi terbawah untuk cakupan perekaman e-KTP di Sulsel, dan masih bertahan di posisinya masing-masing,” demikian yang diucapkan Kepala Disdukcapil-KB, Sukarniaty Kondolele, di Kantor Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya, pada Mei lalu, realisasi perekaman E-KTP di daerah yang terendah adalah; Kabupaten Enrekang 72,86 persen; Kota Makassar sebanyak 75,90 persen dan Kabupaten Jeneponto yang baru mencapai 74,84 persen.

BACA: Pertengahan Oktober, Disdukcapil Parepare Siap Cetak 1500 e-KTP

Semenjak itu, ketiga daerah tersebut dinilai Sukarniaty mengalami progres hingga September kemarin dalam perekaman E-KTP. “Progressnya ada, tapi kecil,”katanya.

Hal ini menurutnya, tentu dipengaruhi beberapa sebab. Diantaranya sarana-prasana yang dimiliki di daerah tersebut.

Seperti di Jeneponto, menurut Sukarniaty, lambannya perekaman E-KTP berkaitan dengan peralatan yang masih minim dan sarana lainnya seperti kurangnya ribbon.

BACA: Bupati Bantaeng Terima Langsung tim FKTP Kemenkes RI

“Tapi saya dengarnya, waktu dipantau terakhir kemarin dengan Plt. Kadis Jeneponto bahwa, seperti ribbon itu sudah dianggarkan di APBD. Jadi ini suatu kemajuan yang cukup baik,” imbuhnya.

Sementara untuk kota Makassar, menurutnya dipengaruhi dengan pembersihan data kependudukan.

“Seperti data-data kematian, itukan harus sudah dibersihkan, nah itu mungkin bisa dia cover, sehingga jumlah wajib KTP-nya masih banyak,”imbuhnya.

Namun demikian, sebaiknya ketiga daerah ini melakukan percepatan perekaman e-KTP sebelum 31 Desember mendatang.

Bila tidak, akibatnya, cukup fatal. Menurut Sukarniaty, pertanggal 31 Desember akan diberlakukan penon-aktifan data kependudukan bagi yang belum melakukan perekaman.

“Dan tentu kalau dinonaktifkan akan sulit mendapatkan pelayan publik, pengurusan-pengurusan lainnya.” pungkasnya.

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img