KPU dan Bawaslu Warning ASN, TNI, dan Polri untuk Netral dalam Pilkada

Suasana Workshop Pilkada Netral dan Berintegritas, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, yang digelar KPU Kota Parepare, di Hotel Kenari, Sabtu (04/10/2017)/ SULSELEKSPRES.COM/ LUKI AMIMA

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, menggelar Workshop Pilkada Netral dan Berintegritas, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, di Hotel Kenari, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sabtu (04/10/2017).

Kegiatan dihadiri Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Muh. Iqbal Latief, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Khaerul Mannan, Ketua Barang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel La Ode Arumahi, Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah, dan segenap Komisioner KPU Parepare.

Iqbal Latief mengatakan, workshop tersebut dalam rangka sosialisasi untuk menciptakan Pilkada yang berkualitas, dengan melibatkan seluruh lapisan dan stakeholder yang ada. Hal itu, kata dia, untuk kepentingan semua pihak, supaya mengetahui dan memahami aturan atau regulasi yang telah diatur.

“Jadi, aturan yang ada tidak hanya untuk diketahui oleh penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU. Tetapi, juga bagi penyelenggara pemerintahan maupun aparat keamanan,” katanya.

Sementara, La Ode Arumahi mengemukakan, dalam rangka mengantisipasi Pilkada yang akan digelar serentak, pihaknya telah membentukentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota maupun Kecamatan, hingga TPS. Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus melakukan peningkatan kapasitas Panwaslu.

“Kami akan berusaha maksimal untuk membantu jalannya Pilkada. Selain itu, melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan. Hal itu penting, karena jika hanya penindakan maka hanya akan menguras energi. Maka, pencegahan merupakan hal yang utama dan sangat penting

Pengawas Pemilu, katanya, mengawasi netralitas ASN, TNI dan Polri, terlebih, ketiganya tidak boleh dan dilarang untuk melakukan politik praktis. Sehingga, lanjut dia, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ASN, pihaknya telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

“Kami ada MoU dengan Kemenpan RB, BKN, Kemendagri, namun untuk TNI Polri belum ada. Hanya saja, karena sudah ada dalam aturan, maka harus ditindaklanjuti oleh instansi masing-masing. Apalagi, filosofi TNI dan Polri dilarang, sebab kedua lembaga tersebut sangat disiplin dan netral,” ungkapnya.

Sedangkan, Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah menjelaskan, pihaknya mengapresiasi ASN dan anggota TNI maupun Polri yang berpartisipasi pada workshop ini. Hal itu, kata dia, merupakan wujud keseriusan dalam menciptakan Pilkada netral dan berintegritas.

“Ini juga bentuk dukungan untuk menciptakan Pilkada yang berbudaya dan bermartabat, demi menghasilkan Pilkada yang berkualitas,” tandasnya.

Ket Foto : Suasana Workshop Pilkada Netral dan Berintegritas, bersama Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, yang digelar KPU Kota Parepare, di Hotel Kenari, Sabtu (04/10/2017)/Sulsel Ekspres/Luki Amima