BARRU, SULSELEKSPRES.COM – Momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tinggal menghitung hari. Sejumlah wilayah sudah mempersiapkan keperluan dengan mantap, baik dari pihak penyelenggara maupun calon yang ambil bagian dalam kontestasi.
Akan tetapi beda halnya dengan Pilkada di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Alih-alih berjalan damai dan lancar, Pilkada di sana justru dihiasi dengan aksi ‘pemboikotan’ dua kandidatnya, Mudassir Hasri Gani – Aksa Kasim (01) dan Malkan Amin – Salahuddin Rum (03). yang dialamatkan kepada pihak penyelenggara, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru.
Aksi ‘boikot’ tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas ketidakpercayaan mereka terhadap KPU yang dinilai sudah tidak netral lagi dalam menyelenggarakan Pilkada Barru. Protes tersebut diwujudkan lewat aksi mangkir dari debat kandidat putaran kedua.
Alhasil, debat kandidat yang seharusnya berlangsung seru pada hari Selasa (24/11/2020) lalu di hotel Four Points by Sheraton Makassar, akhirnya hanya dihadiri satu pasangan calon saja, yaitu paslon nomor urut 02, Suardi Saleh – Aska Mappe, dan hanya dihiasi dengan tanya jawab antara paslon dan panelis saja.
Ketidakhadiran paslon nomor urut 01 dan 03 tersebut kemudian diklarifikasi oleh masing-masing kandidat melalui video singkat yang banyak beredar di berbagai grup WhatsApp. Alasannya sama, mereka merasa kecewa dengan KPU Kabupaten Barru.
Sebab, KPU dianggap sudah mengistimewakan salah satu kandidat, dalam hal ini kandidat nomor urut 02. Hal ini berkaitan dengan status calon wakil bupati Barru, Aska Mappe, yang seharusnya tidak memenuhi syarat (TMS) tetapi kemudian dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Menurut keterangan kandidat nomor urut 01, Mudassir Hasri Gani, pihaknya memutuskan untuk tidak hadir dan mangkir dari acara debat kandidat putaran kedua lantaran kecewa atas tindakan tindakan tidak kooperatif dari pihak KPU.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Barru bahwa kami paslon 01 tidak dapat mengikuti debat kedua, karena kami menganggap apa yang dilakukan KPU Barru tidak sesuai dengan aturan dan prosedur, karena meloloskan salah satu calon Wakil Bupati Barru,” ujar Mudassir Hasri Gani dalam video klarifikasinya, Jumat (27/1/2020) siang.
Padahal, berdasarkan pengakuan MHG dalam videonya tersebut mengatakan jika pihaknya sudah sangat siap untuk mengikuti debat putaran kedua tersebut. Sebab ia sudah memiliki sejumlah program unggulan yang bakal disampaikan dalam forum debat. AKan tetapi, faktor lain membuat dirinya urung bertarung gagasan di depan publik.
“Tema debat malam ini yakni “Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Ekonomi”. Kami memiliki program 5.000 lapangan pekerjaan, 1.500 UMKM binaan, dan 5 ribu tenaga kerja terampil,” lanjut MHG dalam videonya tersebut.
Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 03, Malkan Amin, juga mengutarakan permohonan maafnya kepada masyarakat Kabupaten Barru karena pada tahapan debat kandidat putaran kedua dirinya tidak hadir. Malkan mengaku kecewa dengan penyelenggara Pilkada Kabupaten Barru, dalam hal ini KPU Barru.
“Kepada seluruh masyarakat Barru yang sangat saya cintai. Saya pertama-tama mohon maaf tidak menghadiri tahapan Pilkada Barru yaitu debat kandidat putaran kedua. Hal itu disebabkan karena pihak KPU tidak lagi merupakan suatu lembaga yang punya sikap netral terhadap semua Paslon,” ujarnya.
Ia pun menilai KPU Barru tidak lagi mempunyai keputusan-keputusan berdasarkan ketentuan yang diatur di Undang-Undang (UU) maupun aturan di internal KPU sendiri.
“Yang pasti, saya tidak ikut acara debat ini karena saya sudah tidak percaya lagi terhadap kondisi KPU Barru saat ini,” tegas Malkan Amin.
Menanggapi hal ini, ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barru, Arifuddin Ukkas, menyatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan. Sehingga prosesnya tengah bergulir di KPU SUlsel.
“Kalau soal itu, kami sudah limpahkan ke KPU Sulsel. Itu atas dasar permintaan pihak KPU Sulsel. Jadi sekarang ada di Sulsel itu barang. Silahkan konfirmasi ke sana,” ujar Arifuddin kepada Sulselekspres.com, Jumat (27/11/2020) siang.



