SULSELEKSPRES.COM – Video podcast Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun yang menghadirkan Sugi Nur ramai diperbincangkan.
Sugi Nur (SN) dalam video tersebut mengkritik keras Nahdatul Ulama (NU). Advokat Muannas Alaidid kemudian menyebut bahwa Sugi Nur dan Refly Harun bisa saja dilaporkan atas video tersebut.
“LP thd SN setahu sy sdh banyak di Polri & bbrp belum ditindaklanjuti, Dlm konten ini dia & pemilik kanal yutub yg mensiarkan bisa aja dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian & menyebarkan hoax thd NU,” kata Muannas memberi tanggapan dalam akun Twitternya, (18/10/2020).
Baca:Â Abu Janda Muncul Lagi, Langsung Senggol Kadrun dan Habib Rizieq
“Kadang meski ada kesungguhan aparat tak cukup hny inisiatif masy melaporkan,” tambahnya.
LP thd SN setahu sy sdh banyak di Polri & bbrp belum ditindaklanjuti, Dlm konten ini dia & pemilik kanal yutub yg mensiarkan bisa aja dilaporkan atas tuduhan ujaran kebencian & menyebarkan hoax thd NU. kadang meski ada kesungguhan aparat tak cukup hny inisiatif masy melaporkan. pic.twitter.com/PlZ0DMrnpV
— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) October 18, 2020
Diketahui, dalam video tersebut Sugi Nur bercerita kalau dirinya berasal dari keluarga NU. Dia menganggap ada perubahan dalam ormas Islam tersebut sejak rezim pemerintahan saat ini berkuasa.
“Setelah rezim ini lahir tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibaratkan NU sekarang itu seperti bis umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, karnetnya ugal-ugalan dan penumpangnya kurang ajar semua,” kata Sugi Nur dalam video yang tayang di channel Youtube Refly Harun.
“Jadi kesucian NU yang saya kenal tidak ada sekarang ini,” ujarnya.
Tak berhenti disitu, Sugi Nur kemudian mengibaratkan kalau sopir mabuk yang dia sampaikan diawal bisa jadi adalah KH Aqil Siradj.
“Bisa jadi karnetnya Abu Janda, kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya KH Aqil Siradj, penumpangnya liberal sekuler PKI,” pungkasnya.