KSN Tuntut Upah Layak Bagi Kaum Buruh

Foto: KSN saat melakukan aksi unjuk rasa di Fly Over, Sulselekspres.com/Jusrianto

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) melakukan aksi unjuk rasa di Fly Over, Jalan Urip Sumiharjo, Sabtu (4/11/2017).

Aksi unjuk rasa ini dilakukan, mengingat pada bulan November 2017 ini, hampir Seluruh kaum buruh di Indonesia dianggap mengalami kebijakan yang sungguh tragis atas penetaoan upah minimum Provinsi dan upah minimum Kabupaten/Kota (UMP-UMK) di seluruh Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Nusantara, Mukhtar Guntur mengatakan, ketika bicara upah, maka peran negara dalam menentukan iklim investasi di Indonesia merupakan faktor utama. Kaum Buruh sebagai komponen lainnya dalam menjalan produktivitas selain investor itu sendiri merupakan penentu dalam menghasilkan produk yang menguntungkan para pengusaha dengan memberi upah murah terhadap buruhnya.

“Negara dalam ini harusnya melindungi rakyatnya dengan menjamin pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, bukannya malah menjadikan upah layak menjadi upah murah. Itu kan sama saja merugikan rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya sebagai seorang buruh,” ujarnya saat diwawancarai Awak media, Sabtu (4/11/2017).

Baca : Gaji Ketua RT di Makassar Lebih Besar Dari Guru Honorer

Penentuan upah dengan sistem UMP/UMK, lanjut Mukhtar Guntur, seringkali dijadikan sebagai alat Politik bagi Calon Gubernur, Walikota dabmn Bupati. Terbukti dengan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang mengibuli dan memberikan janji-janji palsu terhadap Buruh DKI Jakarta dengan membuat kontrak politik.

“Namun nyatanya setelah resmi menjabat sebagai GuberNur dan Wakil Gubernur, mereka malah menetapkan upah dengan mengikuti sistem Politik upah murah yakni UMP semata tanpa pertimbangan janji-janji politik. Hari ini kita semakin dibodoh-bodohi,” bebernya.

Baca : Aksi PMII Minta Pertanggungjawaban Polrestabes Makassar

Penentuan upah dengan sistem UMP/UMK, kata Mukhtar Guntur, sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yakni pada Sila kelima ‘Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’ dan UUD 1945 pasal 27 ayat 2 yang berbunyi ‘tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’.

“Namun faktanya, perbandingan UMP/UMK, DKI Jakarta sekitar Rp. 3.600.000, di Jawa Barat sekitar Rp. 1.700.000, Jawa Timur sekitar RP. 1.600.000 dan di Jawa Tengah sekitar 1.500.000. Bayangkan saja melalui mekanisme UMP/UMK mereka mempertontonkan ketidakadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

“Untuk itu kami Konfederadi Serikat Nusantara akan terus melakukan perlawanan setiap saat terhadap kebijakan upah murah yang diberikan kaum buruh. Pemerintah harusnya memperhatikan aspirasi yang berkembang di kalangan rakyat pekerja. Buruh adalah penggerak ekonomi bangsa, mestinya aspirasi kaum Buruh menjadi sangat penting atas posisi yang dimiliki oleh kaum buruh. Bayangkan jika kaum Buruh Indonesia melakukan mogok serentak maka bisa dipastikan negara ini akan bangkrut,” tandasnya.