MAKASSAR – Setelah kemarin hangatnya pemberitaan Asisten I Kota Makassar M. Sabri yang resmi ditahan Kejati Sulselbar terkait kasus dugaan korupsi penyewaan lahan Buloa, dan diduga bertindak seolah-olah dalam kapasitas sebagai Pemerintah Kota Makassar.
Kali ini, kabar tak sedap kembali menimpa Pemerintah Kota Makassar, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengaduan Dinas Tata Ruang Kota Makassar, berinisial AA, telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polrestabes Makassar di Jalan Sultan Hasanuddin pada pukul 17.20 Wita usai menerima uang dari orang berinisial R.
Oknum PNS yang berinisial AAS ini diamankan gabungan petugas di sebuah restoran di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujungpandang, Makassar, sekitar pukul 17.00 Wita.
Menurut Wakapolrestabes Makassar AKBP Hotman Sirait, pada saat tertangkap tangan, AA telah menerima uang tunai pecahan Rp50 ribu dan pecahan Rp100 ribu dengan total Rp4,5 juta.
“Barang bukti uang Rp4,5 juta. Kemudian terhadap pelaku dikenakan Pasal 11 dan 12 UU Tipikor dengan pidana maksimal 20 tahun penjara,” terang Hotman Sirait.
Hotman Sirait mengatakan, informasi adanya pungutan liar dilaporkan oleh R kepada Ombdusman RI perwakilan Sulsel. Selanjutnya, pihak Ombudsman berkoordinasi dengan Satgas Saber Pungli.
Hingga kini, AAS yang juga pegawai Dinas Tarkim Makassar ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.