Kasus Fasum Fasos Makassar, ACC Harap Kejari Buka-bukaan

Kadir Wokanubun.

MAKASSAR – Indikasi keterlibatan oknum pejabat dalam kasus dugaan pengalihan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) menjadi milik pribadi, dinilai kalangan aktifis kemungkinan ada.

Sekretaris Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Kadir Wokanubun mengatakan indikasi keterlibatan oknum pejabat jelas, dimana kata dia tidak mungkin seseorang berani mencaplok begitu saja lahan fasum tanpa ada dukungan oknum yang memiliki kekuasaan dibelakangnya.

“Meski demikian kita tunggu saja hasil penyelidikan Kejari Makassar, dan kita sangat berharap Kejari buka-bukaan nantinya dimana siapa saja oknum yang terlibat harus diseret ,”kata Kadir, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, kasus pengalihan fasum-fasos, sudah lama menjadi atensi lembaganya. Dimana ACC Sulawesi juga sempat menyoroti kinerja tim khusus pencari aset fasum-fasos Kota Makassar yang diketuai Wakil Walikota Makassar Syamsul Rizal yang tidak jelas sejauh mana hasil kinerjanya.

“Jadi kita berharap penuh dengan Kejari Makassar untuk menuntaskan kasus ini dan membukanya secara terang benderang ,”harap Kadir.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengatakan pihaknya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejari Makassar untuk mengusut kasus pengalihan fasum-fasos milik Kota Makassar menjadi milik pribadi hingga tuntas.

Dalam hal ini, Pansus DPRD Makassar kata dia juga telah menyerahkan hasil investigasi Pansus ke Kejari Makassar. Dimana dari hasil investigasi Pansus ditemukan ada 464 fasum-fasos milik Kota Makassar yang bermasalah.

“Apakah ada keterlibatan oknum pejabat silahkan tanyakan langsung ke Kejari Makassar karena hasil investigasi kita sudah serahkan jadi kapasitas kita tidak untuk mengomentari ada tidaknya oknum yang dimaksud itu biar domain Kejaksaan saja ,” jelas Wahab.

Ia menambahkan bahwa dalam penanganan kasus fasum-fasos kata Wahab, pihaknya sampai saat ini akan tetap berkoordinasi dengan Pemkot Makassar maupun Kejari Makassar.

“Ada sekarang di bentuk tim khusus bersama dimana didalamnya selain DPRD Makassar juga ada keterlibatan Kejaksaan dan Pemkot ,”ucap Wahab.

Ia juga harapkan dari kinerja tim khusus bersama tersebut nantinya hak-hak masyarakat bisa didapatkan kembali.