31 C
Makassar
Sunday, April 27, 2025
HomeMetropolisLegislator Makassar Mesakh Raymond Sosialiasikan Perda Pelindungan Anak

Legislator Makassar Mesakh Raymond Sosialiasikan Perda Pelindungan Anak

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang menyebut masyakarat berkewajiban untuk memastikan tumbuh kembang anak terjadi secara optimal. Serta mendapat pendidikan dengan baik.

Hal ini disampaikan dirinya saat menggelar sosialisasi angkatan 20, bahasan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Maleo, Rabu (14/12/2022).

“Perda ini bisa melindungi anak-anak kita dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi. Ini tujuan regulasi dibuat serta menjamin hak anak untuk tumbuh secara optimal,” jelasnya.

Selain dirinya, hadir selaku narasumber, Kepala Bidang Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Sulsel, Meisy Papayungan, dan Akademisi Herman Kulla.

Lanjut Politisi PDIP itu, pembuatan perda ini, diharap menjadi payung hukum untuk anak. Artinya, semua kebutuhan dan hak anak menjadi penting dan perhatian pemerintah. Sebab, ada sanksi bagi mereka yang melanggar perda ini.

“Bukan hanya pemerintah punya kewajiban untuk melindungi anak tetapi masyarakat terutama orang tua. Semua diatur dalam Perda tentang Perlindungan Anak,” ungkapnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img