MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM– Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Mohammad Mahfud MD, berharap hukuman mati untuk Koruptor di Indonesia segera diterapkan.
Pasalnya, menurut mantan Ketua Mahkamah Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2008-2013 ini, Indonesia sudah dalam keadaan krisis.
“Menurut saya Indonesia sekarang ini sudah dalam keadaan krisis, utangnya besar kok masih di korupsi? rakyat miskin banyak, kok masih dikorupsi? itu krisis sehingga bisa dijatuhi hukuman mati,” kata Mahfud MD saat ditemui di Cafe Red Corner, di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Sabtu (6/4/2019).
Olehnya, Mahfud MD mengajak masyarakat untuk jangan pernah toleran terhadap Koruptor, sebab, kata Mahfud, Koruptor itu penghianat bangsa.
“Kita harus rame-rame menggiring mereka untuk diadili, tapi jangan juga menfitnah kalau orang tidak korupsi jangan direkayasa agar menjadi korupsi,” katanya.
“Kita bantu KPK, kita bantu Polisi, Kejaksaan, Pengadilan untuk menjatuhkan hukaman setimpal bagi Koruptor,” imbuh Mahfud.