PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan terus mengupayakan untuk meningkatkan standar mutu dan kulitas produk Pasar Sumpang dengan menerbitkan International Standardization Organization (ISO).
Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Prasetyo Catur Christianto mengatakan, bahwa saat ini Pemerintah Kota Parepare mengupayakan pasar sumpang memiliki label ISO setelah mendapatkan akreditasi SNI.
“Setelah kita didampingi kemarin oleh lembaga survey BSML di Makassar, ada beberapa persyaratan yang harus kita laksanakan berupa perbaikan-perbaikan. Ini adalah untuk meningkatkan ISO pasar sumpang dari 8152 menjadi ISO 2021,” jelasnya, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, memiliki label ISO atau SNI, berarti kualitas produk terjamin mulai dari pembuatan, hingga kualitas dan kelayakan produk.
“2021 ini adalah, Standar Nasional Indonesia SNI ini kita mau tingkatkan supaya pasar sumpang ini kelasnya lebih naik lagi, kelasnya lebih bergengsi lagi. Semoga ini nanti pada masa pimpinan Bapak Walikota Taufan Pawe, ini nanti akan menjadikan pasar sumpang menjadi lebih bertaraf di atas nasional lagi,” terangnya.
Peningkatan ISO pasar sumpang tersebut kata dia, berdampak pada peningkatan kualitas, seperti bagaimana mengubah imej pasar yang kurang diminati, menjadi lebih baik. Pasar mendapat SNI jika memenuhi persyaratan, diantaranya bersih, sehat, zonasi kios, pengelola pasar yang profesional, pengelolaan sampah, hingga ramah disabilitas.