MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ratusan mahasiswa dan masyarakat nelayan se Kecamatan Galesong Raya yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (21/11/2018).
Ratusan massa aksi yang sebagian besar adalah nelayan dari Kabupaten Takalar tersebut melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pengerukan pasir yang berada disepanjang wilayah Kecamatan Galesong Raya tersebut dihentikan.
BACA: Akibat Tambang Pasir CPI, Pemakaman di Galesong Terancam Hilang
Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, megatakan bahwa kedatangan pihaknya di gedung terhormat tersebut untuk menuntut agar Panitia Khusus (Pansus) menghapus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Sulsel. Khususnya ribuan hektare wilayah Takalar yang masuk dalam zona pertambangan pasir.
Karena, menurut Amin, jika pengerukan pasir untuk menimbulkan mega proyek Center Point of Indonesia (CPI) itu terus dilakukan maka akan berdampak pada kerusakan lingkungan yang sangat parah. Dan akan mengancam kehidupan masyarakat sekitar.
BACA: Bupati Takalar Minta Pengerukan Pasir di Galesong Dihentikan
“Banyak kerusakan disebabkan adanya tambang pasir tersebut. Dampak paling nyata yakni abrasi yang menghancurkan mata pencaharian masyarakat nelayan di kawasan sepanjang pesisir Galesong Raya,” katanya.
Penambangan pasir yang juga diperuntukkan menimbun New Port di Kota Makassar tersebut saat ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat dengan ancaman abrasi yang kian hari terus bertambah parah. Dan mengancam pemukiman warga yang berada di pesisir Galesong Raya.
BACA: Gubernur Larang Tambang Pasir di Pantai Galesong
“Sepanjang bulan Oktober hingga November 2018 ini, sebanyak 20 rumah warga hancur diterjang ombak. Kondisi itu merupakan ancaman nyata dampak abrasi sebab penambangan, pengerukan pasir laut yang sangat masif,” katanya lagi.
Apa lagi, kata Amin, pada November sampai Desember, merupakan bulan-bulan paling mencekam bagi masyarakat di pesisir. Dengan musim yang diperkirakan ekstrem, ditambah pengerukan pasir. Maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi masyarakat saat itu.
“Barangkali kita sudah bisa pikirkan apa yang akan terjadi disana jika kondisi ini terus dibiarkan,” ungkapnya.
Dari catatan Walhi Sulsel, abrasi telah mencapai kawasan pekuburan warga. Setidaknya ada 3 kuburan warga dan satu pemakaman tenggelam akibat hantaman ombak di pesisir Galesong Utara, Galesong Raya, Takalar, tepatnya di Desa Mangindara dan Desa Sampulungan.
“Kondisi nyata inilah yang kemudian menyadarkan masyarakat, mendesak agar pemerintah sesegara mungkin menghapus Ranperda tersebut,” jelasnya.