Melani Mustari Positif Narkoba, KPU: Kami Akan Koordinasi Dengan Partainya

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengaku akan melakukan koordinasi dengan pihak Partai Golkar soal bagaimana nasib brekas pencalonan Melani Mustari.

Diketahui, Melani sendiri sudah dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba sesuai hasil tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel belum lama ini.

Oleh karena itu, Komisioner KPU Kota Makassar, Rahma Saiyed mengaku, belum mengetahui dengan jelas terkait adanya surat dari BNN, bila Melani dinyatakan positif mengunakan obat haram itu.

“Kita lihat dulu, karena kita belum lihat yang hasil BNN, kalau dari rekomendasi yang di masukkan ke kita, itu dinyatakan sehat dan bebas dari narkoba,” katanya saat ditemui di Kantor KPU Provinsi Sulsel, Jalan Andi Panggeran Petterani Makassar, Sabtu (28/7/2018).

Baca Juga: 

KPU Sebut Pemakai Narkoba Boleh Nyaleg

Oknum PNS Pemkab Gowa Terjerat Kasus Narkoba

Golkar Abaikan Hasil Pemeriksaan BNN, Melani Mustari Tetap Nyaleg

Sejauh itu, KPU Makassar hanya mendapatkan surat bebas narkoba Melani dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar. “Secara administrasi ada juga surat dari pihak rumah sakit bahwa yang bersangkutan itu sehat dari narkoba,” tambahnya lagi.

Oleh karena itu, legislator cantik Golkar Makassar ini tetap dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya sebagai Bacaleg DPRD Makassar. “Dia dianggap layak untuk maju sebagai calon anggota legislatif serta untuk mendaftar,” jelasnya.

Kecuali, ada laporan masyarakat setempat yang dianggap memiliki kecurigaan kepada politisi cantik dari partai berlambang beringin rindang itu, baru bisa menjadi penghambat proses penyelesaian brekas Bacalegnya.

“Kalau ada masyarakat yang mempersoalkan maka kami akan melakukan koordinasi dengan partainya,” pungkasnya.