JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyebutkan dalam Pilkada 2018 ini, tercatat ada 154 ASN yang mendaftar dalam kontestasi pemilihan di daerah.
Katanya, jumlah ASN yang maju Pilkada itu merupakan data yang dicatat sampai tanggal 12 Januari 2018.
“Ada 3 ASN yang mendaftar sebagai calon gubernur, dan 6 orang ASN mendaftar sebagai calon wakil gubernur,” katanya, dilansir dari situs resmi Kemendagri, Jumat (26/1/2018).
Sementara ASN yang mendaftar sebagai calon bupati, kata Tjahjo, lebih banyak lagi. Merujuk data terakhir per 12 Januari 2018, terdapat 61 orang ASN yang mendaftar sebagai calon bupati. Sedangkan yang mendaftar sebagaimana calon wakil bupati, sebanyak 56 orang ASN. Dan, yang mendaftar sebagai calon walikota, tercatat sebanyak 16 orang.
“ASN yang mendaftar sebagai calon wakil walikota sebanyak 12 orang,” ujarnya.
Tjahjo juga membeberkan data pelanggaran ASN yang terjadi pada Pilkada serentak 2017. Kata dia, di Pilkada 2017, laporan yang masuk tentang pelanggaran ASN, sebanyak 1.256 dan ada 878 temuan. Dari jumlah itu, 916 kasus masuk ranah pidana. Sementara sisanya 682 kasus masuk ranah pelanggaran administrasi.
“Sebanyak 91 kasus masuk kategori pelanggaran kode etik, 209 masuk kategori pelanggaran lainnya, dan 222 kasus bukan pelanggaran,” katanya.
Tjahjo juga mengungkapkan, dari bulan November 2017 sampai dengan 2018, pihaknya menerima 24 tembusan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tembusan itu dikirimkan ke dirinya selaku Mendagri. Tembusan berisi rekomendasi pelanggaran kode etik atau perilaku ASN di lingkungan pemerintahan daerah (Pemda). Pihaknya juga tengah menyelesaikan rancangan Permendagri tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan wali kota.
“Ini dalam proses pembahasan intensif,” katanya.