BONE, SULSELEKSPRES.COM – Kelangkaan minyak goreng yang sulit didapatkan oleh kaum emak-emak di Kabupaten Bone ditanggapi oleh pihak Kementerian Perdagan. Setelah ditulusuri, minyak goreng mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasaran.
Hal ini didapatnya saat Kementerian Perdagangan melakukan Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bone
Kemendag yang diwakili Kepala Seksi Ekspor Produk Kimia Kemendag Moh Haykal bersama Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone A Ikhwan Burhanuddin melaksanakan sidak di Pasar Palakka dan Pasar Bajoe
Moh Haykal mengungkapkan, hasil sidak didua pasar tersebut, pihaknya menemukan harga minyak goreng tergolong mahal di Kabupaten Bone.
“Hasil sidak kami temukan di lapangan harganya bervariasi dari Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per kemasan satu liter, ini tentunya mahal dari harga yang ditentukan,” ungkapnya, Minggu, (20/2/2022)
Haykal menjelaskan, pada aturan baru Kemendag yang tertuang dalam Permendag No 6 tahun 2022, yang berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022 lalu. Minyak goreng curah dipatok seharga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.
“Apa yang menjadi temuan kami di Kabupaten Bone, selanjutnya akan kami melaporkan kepada pimpinan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bone A Ikhwan Burhanuddin mengatakan minyak goreng di Bone tidaklah langka atau susah ditemukan. Hanya harganya dijual di atas HET yang sudah ditentukan berdasarkan aturan.
“Setelah kita turun ke Pasar Bajoe dan Pasar Palakka ternyata minyak goreng tetap tersedia namun dengan harga mahal atau harganya di atas ketentuan itu yang dilaporkan Kemendag,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Dia pun menambahkan, untuk minyak goreng kemasan hasil sidak di sejumlah swalayan memang di Kabupaten Bone kosong atau tidak ada dijual.
“Kita juga sidak di distributor barang tetap tersedia dan rerata mereka sudah salurkan ke penjual,” kuncinya.