JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, MKD berupaya menyelesaikan kan proses dugaan pelanggaran etik dewan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov), pekan depan.
MKD berharap prosesnya akan selesai sebelum DPR memasuki masa reses pada 14 Desember 2017.
“Mudah-mudahan sebelum masa reses ini, minggu depan kami sudah bisa (selesaikan),” ujar Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017) dilansir dari kompas.com.
Dalam rapat internal MKD, Kamis pagi, dilakukan evaluasi terhadap sejumlah perkara yang ditangani MKD. Salah satunya adalah perkara Novanto.
MKD masih membutuhkan sejumlah keterangan sebelum mengambil kesimpulan.
Keterangan yang dibutuhkan salah satunya dari pihak yang mendampingi Novanto saat ia sempat menghilang dan dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ada dugaan, saat itu Novanto berada di Gedung DPR.
Sudding enggan menyebutkan siapa saja yang mendampingi Novanto. Namun, ia mengatakan, salah satunya adalah Kontributor Metro TV Hilman Mattauch.
“Ya kan dalam kode etik kita kan ada pembatasan terhadap sikap, perilaku dalam rangka untuk menghormati lembaga atau institusi penegak hukum. Misalnya, ada satu proses dan tidak dalam konteks untuk menghalang-halangi,” kata politisi Partai Hanura itu.
Adapun, informasi mengenai pihak-pihak yang menemani Novanto saat itu didapatkan MKD pada saat melakukan pemeriksaan terhadap Novanto di rumah tahanan KPK, Kamis (30/11/2017) lalu.
Menurut Sudding, saat itu Novanto menceritakan semuanya secara lengkap.
“Dia juga sudah sampaikan orang-orang yang menemani. Tapi kan tidak enak kalau saya sampaikan semua,” kata dia.
Tiga orang tersebut, kata dia, ada pula dari unsur Sekretariat Jenderal DPR.
“Dari pihak Kesetjenan, lalu kemudian juga ada dua-tiga orang lah. Anggota (DPR) enggak ada,” kata Anggota Komisi III DPR itu.
Sudding enggan menyimpulkan arah temuan-temuan MKD tersebut. Namun, ia tak membantah jika keterangan-keterangan yang dikumpulkan semakin menguatkan indikasi Novanto melakukan pelanggaran etik Dewan.
“Saya kira dengan beberapa keterangan yang sudah kami dapatkan, saya kira salah satunya paling tidak ada beberapa hal yang menurut saya dilakukan pendalaman pelanggaran etik,” ujar dia.