Setelah Dokter, KPK Tangkap Mantan Pengacara Setnov

Fredrich Yunadi/ INT

JAKARTA, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan pengacara Setya Novanto (Setnov), Fredrich Yunadi, Sabtu (13/1/2018) pukul 00.10 WIB.

Fredrich diduga bersekongkol dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Setnov sempat dilarikan ke RS Medika Permata Hijau Jakata pada 16 November 2017, dengan memanipulasi data medis dengan tujuan menghindari panggilan pemeriksaan KPK.

Padahal, saat itu Setnov hendak diperiksa oleh KPK sebagai tersangka e- KTP.

“Ndak, ndak ada komentar,” kata dia sembari masuk ke dalam gedung KPK, dilansir dari kompas.com.

Fredrich sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (12/1/2018).