MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pertengahan November lalu, Muh. Aksa Yuda alias Acca (31) di rumah temannya di Kompleks Pemda Blok C15 Nomor 30, Manggala, Makassar, diduga membawa kabur sebuah motor yang bukan miliknya.
Acca membawa kabur sebuah motor milik temannya, saat kondisi rumah terlihat cukup sepi.
BACA: Polres Pinrang Tangkap Curanmor Modus Baru di Masjid
“Saat ada kesempatan pelaku diduga mengambil kunci motor yang ada di ruang tamu sekaligus membawa motor yang sedang diparkir di teras rumah oleh korban,” ujar Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati, Jumat (30/11/2018).
Beberapa minggu kemudian, berdasarkan Laporan Polisi nomor: Lp/796/XI/2018/Restabes Mks/Sek Mgl, Tim Opsnal Reskrim Polsek Manggala mengejar Acca.
BACA: Polres Pinrang Tangkap Curanmor Modus Baru di Masjid
Pencarian akhirnya membuahkan hasil, pada Rabu (28/11/2018), sekira pukul 23.30 Wita, kata Hasniati, Acca terlihat sedang berjalan seorang diri. Tak menunggu lama, petugas langsung menyergap Acca.
“Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Manggala guna penyelidikan dan Penyidikan selanjutnya,” terang Hasniati.
Hingga saat ini, Acca telah mendekam di sel Polsek Manggala, sementara sebuah sepeda motor yang diduga hasil aksinya turut diamankan, guna menjalani proses lebih lanjut.