MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Umar Septono, mengatakan akan menemui Kepala Lapas Kelas 1 Makassar, terkait adanya napi yang mampu mengendalikan tindak pidana di luar.
Umar Septono, mengatakan bahwa dirinya dalam waktu dekat akan bertemu untuk mencari solusi bagaimana cara agar tidak ada lagi napi yang bisa mengendalikan tindak pidana di luar lapas.
“Saya akan bicara dengan lapas atau Kemenkumham, bagaimana solusi terbaik untuk mengatasi persoalan ini. Supaya di dalam lapas tidak ada yang bisa mengendalikan seperti itu lagi,” ujarnya.
Sehingga, kata mantan Kapolda NTB, tersebut nanti juga akan membicarakan terkait sistem masing-masing instansi, agar mendapatkan solusi yang terbaik dan meminimalisir peredaran narkoba.
Baca juga:
Kebakaran Tinumbu, Transaksi Narkoba Tidak Dibayar Picu Pembakaran Rumah
Polisi Usut Keterlibatan Jaringan Narkoba Dalam Kasus Kebakaran Tinumbu
Kebakaran Tinumbu, Fahri Dianiaya Oleh Tiga Orang Sebelum Tewas Dibakar
“Apalagi peredarannya sudah seperti mafia seperti itu. Yakni jika tidak membayar bunuh, dan yang dibunuh bukan orang itu saja tapi keluarganya juga,” jelasnya.
Sekadar informasi, dalam kasus pembakaran yang terjadi di Jalan Tinumbu Lorong satu pada 6 Agustus 2018 lalu yang menewaskan 6 orang dan menghanguskan 5 rumah itu bukanlah kebakaran murni.
Dalam kasus yang menewaskan enam orang tersebut juga terlibat kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh korban Fahri dengan Akbar Dg Ampu yang merupakan seorang napi.
Akbar Dg Ampu yang merupakan napi dalam kasus pembunuhan tersebut juga adalah bandar narkoba yang memberikan Fahri sabu sebanyak 9 paket. Yang menjadi dasar pembakaran rumah di Tinumbu.
Saat ini polisi telah mengamankan 6 orang tersangka dalam kasus pembakaran tersebut. Namun, 6 tersangka tersebut terjerat dalam kasus yang berbeda.






