28 C
Makassar
Wednesday, April 1, 2026
HomeHeadlineNgeri! 7 Fakta Penting Polda Sulsel Geledah Kantor Danny Pomanto

Ngeri! 7 Fakta Penting Polda Sulsel Geledah Kantor Danny Pomanto

- Advertisement -

5. Polda Periksa 20 Saksi

Berdasarkan penggedalahann itu dan putusan tersangka 6 orang serta menetapkan Danny terbebas dari kasus UMKM dan Ketapang. Tim penyidik setidaknya telah memeriksa 20 saksi.

BACA: Video: Polda Sulsel Ekspose Tersangkan Kasus UMKM dan proyek ketapang kencana

“putusan saksi sebanyak 20 saksk dan hasil sementara audit BPKP, maka kami tetapkan 5 tersangka. Selain itu peran tersangka ini dari tidak sesuai dengan volume dan tidak sesuai dengan anggaran semula,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam konferensi persnya di Warkop Siama, Jl. Urip Sumoharjo, Selasa (9/1/2018).

6. Belum Puas, Polda Sulsel Kembali Geledah Kantor Wali Kota Makassar

Sedangkan penggeledahan kali ini, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul 12.00 Wita siang. Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel kembali menggeledah kantor Wali Kota Makassar.

Berdasarkan pantauan SULSELEKSPRES.COM terlihat sejumlah berkas disita dari ruangan anggaran. Menurut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani bahwa penggeledahan kali ini terkait temuannya satu miliar lebih yang lalu.

“ini terkait temuan uang yang jumlahnya lebih Rp1 miliar yang lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani via WhatsApp.

Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus UMKM dan proyek pengadaan Ketapang Kencana, untuk menambah alat bukti.

“Jadi intinya penggeledahan ini terkait juga kasus UMKM dan ketapang,” tutur Dicky.

Diketahui kurang lebih ada empat box yang diangkut dari Kantor Balai Kota Makassar.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img