MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Makassar Hj Nurul Hidayat mengungkapkan bahwa buta aksara Al-Quran di Makassar perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Hal ini harus dituntaskan dengan cara sistematis.
Hal tersebut diungkapkannya saat menggelar kegiatan Sosialisasi Angkatan 5 dengan tema Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Qur’an, di Hotel Khas, Makassar, Jumat (25/3/2022).
“Ini tujuan dari perda pendidikan baca tulis Al-Qur’an. Startegi pemerintah untuk menuntaskan buta aksara Al-Quran di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Kehadiran Perda tersebut kata dia, memberikan kewajiban bagi masyarakat utamanya anak usia dini untuk memperoleh pendidikan dasar untuk mempelajari Al-Quran.
“Tugas mereka membimbing dan mengajak anak-anak kita agar sentantiasa bisa mempelajari al-Quran sehingga tugas mereka ini sangat penting. Mereka ini harus disejahterakan juga oleh pemerintah,” sambung legislator Partai Golkar itu.
Selain itu, kata Dia selain menuntaskan buta aksara aksara Al-Quranjuga meningkatkan kualitas peserta didik dalam pemahaman dan penerapan Al-Quran.
Sosialisasi yang menerapkan Protokol kesehatan ketat ini juga menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Anggota DPRD Makassar Periode 2014-2019, H. Arifuddin Lewa dan Penyuluh agama Islam Kota Makassar, Jusman Karim.