Panwaslu Makassar Dituding Rugikan Calon Panwascam

Andi M. Taswin Peserta dari Kecamatan Mamajang/ IST

MAKASSAR – Panitia Pengawas Pemili (Panwaslu) seleksi penerimaan calon ketua dan komisioner panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) Makassar, dituding rugikan calon, saat pendaftaran resmi dibuka pada tanggal 8 – 14 September 2017.

Penerimaan calon panwas kecamatan ini menuai kritik dari salah seorang peserta yang merasa dirugikan atas seleksi tersebut alasannya karena digugurkan di administrasi. Awalnya pemeriksaan keabsahan dan legalitas berkas sampai dengan jadwal yang ditetapkan panitia penerimaan panwascam sampai dengan 20/9/2017.

Namun karena adanya tambahan persyaratan admnistrasi yakni Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang bunyinya tidak pernah dipidana penjara selama kurun waktu 5 tahun, maka pemeriksaan berkas tersebut diberikan kebijakan mulai pada tanggal 21 – 26 September 2017 untuk melengkapi berkas yang di maksud tersebut. Rabu, (27/09/2017)

“Saya merasa dirugikan atas selesksi admnistrasi yang dilakukan oleh panitia, karena adanya kebijakan tambahan sampai dengan batas tanggal 26 September 2017 yang mepersyaratkan Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri, namun pada kenyataannya pada tanggal 25 September 2017 pagi panitia seleksi secara sepihak melakukan rapat pleno penetapan peserta yang lolos seleksi berkas tanpa adanya konfirmasi pada pendaftar atau peserta melalui selebaran, media cetak, online, sms, dan telepon,” ungkap Andi M. Taswin Peserta dari Kecamatan Mamajang dalam rilisnya, Kamis (28/9).

Andi M. Taswin menyesalkan karena sebelumnya tidak mendapatkan informasi ataupun konfirmasi dari pihak penyelenggara sehingga dia merasa dirugikan.

“Saya sangat sesalkan kejadian ini, mengapa tidak ada sama sekali konfirmasi atau pun informasi secara tertulis yang dipajang untuk dilihat secara umum oleh masyarakat guna keterbukaan informasi, bukan secara lisan saja,” tandasnya.

Andi M. Taswin akan mengumpulkan teman temannya yang mengalami kejadian serupa dan segera melaporkan kejadian ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu RI di Jakarta dalam waktu dekat ini.