Pelaku Aniaya Anak Dibekuk Kepolisian

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Ridwan alias Landak (38), seorang yang diduga telah memukul wajah MJ (11) pada Sabtu (28/7/2018) dini hari tadi, diringkus anggota Resmob Panakukkang, di Jalan Pampang 5, Makassar.

Awalnya, anggota Resmob yang tengah melakukan Patroli di sekitaran jalan Pampang, melihat sekuruman warga yang duduk di pinggir jalan.

Mencurigai salah seorang diantaranya, petugas menghampiri kelompok itu. Terlapor atas nama Ridwan akhirnya dibekuk tanpa perlawanan.

“Anggota pun langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Panakkukang guna di lakukan interogasi,” ujar Kasi Humas Polsek Panakukkang, Bripka Ahmad Halim.

Dihadapan petugas, Ridwan mengaku telah menganiaya MJ dengan cara memukul wajah korban.

“Karena korban melempari batu anak pelaku sehingga pelaku tersinggung dan langsung mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap diri korban,” imbuh Ahmad.

Sampai saat ini, Ridwan telah diamankan di Mako Polsek Panakukkang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.