Pelemahan KPK, Pankas Unhas Dukung Pansus Angket KPK Dibubarkan

Direktur Pankas Fakultas Hukum Unhas Muh. Hasrul/ INT

MAKASSAR – Pusat Kajian Anti Korupsi (Pankas) Fakultas Hukum Unhas, menolak segala bentuk dan upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah dipertotonkan Komisi III DPR RI.

Direktur Pankas Fakultas Hukum Unhas Muh. Hasrul melalui rilis menyebutkan, wacana pembekuan KPK oleh sejumlah anggota DPR RI itu adalah bentuk penghianatan dan pengingkaran mandat dari Rakyat.
Pankas juga menganggap bahwa upaya yang dilakukan oleh Pansus Angket DPR adalah ilegal karena “salah alamat”.

“Harusnya pansus bukan untuk Yudikatif tapi Eksekutif, karenanya Pankas mendukung penuh agar Pansus Angket ini dibubarkan saja karena kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi yang justeru hanya melemahkan keberadaan KPK,” tandas dia.

“Rakyat sangat menginginkan upaya pemberantasan Korupsi di negeri ini terus berlanjut bahkan harus semakin massif. Justeru DPR harus memberikan energi ke KPK dan penegak hukum yang lainnya agar korupsi bisa dikikis habis bukannya malah membekukannya,” ujar Muh Hasrul.

Pankas menganggap hal ini adalah upaya serangan balik dari para koruptor dan pihak-pihak yang tidak senang dengan gencarnya upaya penindakan yang dilakukan oleh KPK.

KPK masih sangat dibutuhkan keberadaanya sebagai garda terdepan penegak hukum dalam memberantas korupsi sebagai salah satu Extra Ordinary Crime. Dengan demikian, hal itu justeru membutuhkan cara-cara yang luar biasa dalam menanganinya.

Lebih lanjut, Hasrul meminta kepada Presiden Jokowi tdk merespon upaya pelemahan ini dan memberikan dukungan full kepada KPK untuk tetap menjadi garda terdepan dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air tercinta.

Kiranya KPK untuk tidak goyah dan tetap meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dengan segera memeriksa seluruh pihak yang terkait dengan kasus e-KTP dan menyeret seluruh pelakunya ke muka hukum, sebagai perampok- perampok uang negara dan perkara- perkara korupsi lainnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh komponen bangsa untuk menyatukan sikap melawan upaya yang dilakukan Pansus Angket dan memberikan Support dan dukungan kepada KPK untuk tetap melanjutkan visi, misi dan tugas-tugas mulianya bagi bangsa dan negara. Pihaknya juga menyertai #SAVEKPK #BRAVOKPK.