BONE,SULSELEKSPRES.COM – Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, M.M didampingi Dandim 1407 Bone Letkol Inf. Moch. Risqi Hidayat Djohar bersama Wakapolres Bone Kompol Eddy Sumantry, S.Sos., M.H menghadiri pertemuan secara virtual dalam mendukung penanggulangan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Pengawasan lalu lintas ternak di Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Sekretariat Daerah, Jl Jend Ahmad Yani, Jumat (15/7/2022).
Dalam kesempatan tersebut turut Hadir Asisten III Setda Bone, Kalaksa BPBD Bone, Sekretaris Dinas Kesehatan Bone, Perwakilan BKAD Bone, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, perwakilan Satpol PP Bone, Perwakilan Diskominfo Bone, Perwakilan Dinas Perhubungan Bone. Hadir pula secara virtual Camat se-Kabupaten Bone.
Berdasarkan data dihimpun, adapun total sementara hewan ternak, baik sapi maupun kerbau yang terpapar sebanyak 72 ekor dari kasus sebelumnya berjumlah 4 ekor. Kasus tersebut terjadi di dua desa yakni, Desa Masago dan Massila, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.
“Jumlah kasus perhari ini Jumat, 15 Juli 2022 sebanyak 72 ekor atau ada penambahan 15 ekor. Sebagian besar yang kena ada ternak Sapi, sedangkan kerbau tidak terlalu banyak,” kata Petugas Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Keswan Bone, drh. Agusriadi.
“Dari total kasus tersebut, terdapat 3 ekor sapi muda mati, karena penyakit ini memang sangat beresiko terhadap sapi dibawah lima bulan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, drh. Agusriadi menambahkan dalam penanganan kasus ini, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
“Cukup memprihatinkan, para petugas kami di lapangan tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) saat melaksanakan pengobatan. Selain itu, persediaan obat-obatan juga sangat minim mengingat jumlah hewan ternak di dua desa ini cukup banyak,” tambahnya.
Diakui, petugas kesehatan hewan Dinas Perternakan Bone ini, bahwa tingkat penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sangat cepat sehingga jumlah kasus ternak yang terpapar cukup besar.
“Media penularan penyakit PMK ini cukup bervariasi baik secara aerosol (udara) maupun kontak langsung. Yang kami takutkan penularan melalui udara, karena jarak kadang satu sama lain sangat berdekatan di Desa Masago dan Massila,” akuinya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle berjanji akan menyiapkan segala kebutuhan para petugas di lapangan yang menjadi kendala dalam penanganan kasus PMK.
“Insyaallah, kami akan gunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang ada di Dinas Kesehatan dalam penanganan kasus COVID-19. Khusus obat-obat, akan diupayakan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Sulsel,” ujar Wabup Bone dua periode ini.
Menurut, mantan Ketua DPRD Bone juga menambahkan, langkah pencegahan lainnya, yang akan dilakukan pemerintah terhadap penyakit ini diantaranya pemotongan hewan bersyarat.
“Kita akan hitung-hitung dulu berapa biaya ganti rugi hewan positif PMK dipotong dan dikubur langsung. Untuk besaran sementara biaya Rp10 juta per ekor. Untuk sementara, jalur lalu lintas keluar masuk hewan ternak ditutup (Lock Down) dan jalur perbatasan diperketat,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. Yusuf Tolo mengungkapkan bahwa pihak Dinkes bersedia menyiapkan perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para petugas.
“Menyangkut kebutuhan petugas kesehatan hewan di lapangan seperti APD, Insyaallah kami akan siapkan,” ungkap drg Yusuf.
Ditegaskan, drg Yusuf, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) berdasarkan hasil penelitian, tidak menular ke manusia dan aman di konsumsi daging ternak yang terpapar positif PMK.
“Manusia berpotensi bisa menjadi media penularan tapi penyakit ini tidak menyerang manusia. Daging hewan ternak yang terpapar juga aman dikonsumsi selama cara masaknya aman,” pungkasnya.