26 C
Makassar
Friday, July 5, 2024
HomeDaerahPemkab Bone Gandeng Bank Sulselbar Launching Penerapan KKPD

Pemkab Bone Gandeng Bank Sulselbar Launching Penerapan KKPD

- Advertisement -

BONE, SULSELEKSPRES.COM – Pj. Bupati Bone, Andi Islamuddin didampingi Pj. Sekda Bone A. Muhammad Guntur melaunching Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone dalam rangka optimalisasi belanja dan dinas.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Bone, Andriyani bersama Plt Kepala BKAD Bone A. Irsal Mahmud, berlangsung di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae, Selasa, (12/12/2023).

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Pemda Bone bersama Bank Sulselbar yang disaksikan oleh Pj. Bupati Bone.

PJ. Bupati Bone, Andi Islamuddin mengatakan bahwa peluncuran program inovatif yang akan merubah cara perjalanan dinas dilakukan di wilayah tersebut.

“Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Kepala BKPSDM Bone ini menjelaskan, program ini didasarkan pada Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun tentang Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Kata Dia, program ini mewajibkan seluruh staf pemerintahan di kabupaten dan kota di seluruh Republik Indonesia untuk menggunakan kartu kredit pemerintah daerah dalam setiap perjalanan dinas.

“Peluncuran program ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat kontrol atas pengeluaran pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Andi Islamuddin.

Dalam penjelasannya, Pj. Bupati Bone menekankan bahwa kartu kredit pemerintah daerah bukanlah kartu kredit personal, melainkan alat pembayaran yang secara ketat terkendali dan diatur oleh mekanisme yang telah ditetapkan. Kartu ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada staf yang melakukan perjalanan dinas, dengan nilai pagu setiap transaksi sebesar 50 juta rupiah, sesuai dengan perjanjian kerjasama antara badan keuangan dan aset daerah.

“Program ini tidak hanya mempermudah proses perjalanan dinas, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan dan memberikan transparansi yang lebih baik terkait penggunaan anggaran,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa program ini dapat memberikan fleksibilitas kepada seluruh staf yang memiliki hak untuk melakukan perjalanan dinas. Kartu kredit ini akan membantu dalam pengelolaan keuangan, menggantikan sistem pembayaran lama yang sering kali membutuhkan waktu untuk proses pembayaran.

Meskipun program ini baru diluncurkan dan masih dalam tahap uji coba, Andi Islamuddin menyatakan keyakinannya bahwa sistem ini akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Beliau menekankan perlunya regulasi yang lebih lanjut untuk memastikan semua perjalanan dinas dilakukan dengan menggunakan kartu kredit pemerintah daerah.

“Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya menuju pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan transparan. Seluruh pihak diundang untuk memberikan masukan dan saran guna penyempurnaan program ini dalam rangka mencapai tujuan yang diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Andi Irsal Mahmud, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone telah meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.

“Kartu kredit ini memiliki tujuan untuk mempermudah proses belanja terkait dua jenis kegiatan utama, yakni belanja modal dan belanja perjalanan dinas,” ungkapnya.

Mantan Kabag Organisasi Setda Pemkab Bone ini menambahkan bahwa kartu kredit pemerintah daerah ini akan digunakan secara terkontrol dan terukur. Ia menekankan bahwa kartu kredit tersebut diberikan kepada satu kantor untuk dua kegiatan khusus, menghindarkan kekosongan dana yang dapat menghambat pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Dikatakan, Andi Irsal Mahmud, penggunaan kartu kredit ini memberikan solusi terhadap situasi di mana dana belum cair, terutama ketika ada acara atau kegiatan yang memerlukan biaya segera. Ia menyebutkan bahwa kartu kredit pemerintah daerah dapat menjadi jalan keluar yang memungkinkan kegiatan tersebut tetap berjalan tanpa kendala.

Dalam tahap awal, Andi Irsal Mahmud menjelaskan bahwa pihaknya akan menjalankan pilot project dengan mengalokasikan kartu kredit ini kepada lima perangkat daerah terpilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan penggunaan kartu kredit dapat diawasi dengan baik dan menemukan pola penerapan yang efektif.

Pada kesempatan itu, Plt. Kepala BKAD juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perjanjian awal dengan Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Andi Irsal menjelaskan bahwa pagu awal dalam perjanjian tersebut mencapai 50 juta rupiah. Andi Irsal Mahmud meminta izin kepada Bapak Bupati dan pejabat terkait untuk melakukan tanda tangan dalam acara tersebut, sebagai bagian dari proses dokumentasi yang penting.

Dia juga menekankan pentingnya iman dan taqwa bagi pemegang kartu kredit, serta mempercayakan penggunaan kartu kepada lima badan, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Inspektorat Daerah, dan Sekretariat DPR.

Pemerintah Kabupaten Bone optimis bahwa penggunaan kartu kredit pemerintah daerah akan membawa manfaat signifikan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan pemerintah di masa mendatang.

Terpisah, Kepala Pimpinan Cabang Bank Sulselbar, Andriyani mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Bone jajarannya yang telah mendukung terlaksananya acara ini.

“Kami berterima kasih atas dukungan dalam menginisiasi acara ini, serta kepada semua hadirin yang turut menyaksikan moment penting ini,” ucap Andriyani.

Menurut, Andriyani menambahkan kegiatan ini terlaksana sebagai langkah menuju modernisasi mekanisme pembayaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan memanfaatkan sistem non-tunai. KKPD, singkatan dari Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dirancang untuk meminimalisasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah.

“Anda mungkin bertanya-tanya, apa itu KKPD? KKPD adalah solusi inovatif yang akan memungkinkan pembayaran atas belanja modal dan perjalanan dinas menggunakan sistem non-tunai. Tujuan utama dari KKPD adalah menyempurnakan mekanisme pembayaran APBD, menjadikannya lebih modern, efisien, dan aman,” paparnya.

Salah satu manfaat utama dari KKPD adalah meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, mengurangi risiko potensial dari transaksi secara tunai. Dengan demikian, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan keuangan.

Acara peluncuran KKPD ini juga diharapkan dapat memotivasi penggunaan uang tunai dalam transaksi keuangan daerah dapat diminimalisir. Dengan langkah ini, Bank Sulselbar berkomitmen untuk terus mendukung perubahan positif dalam tata kelola keuangan daerah.

“Sumber daya dari tim kami di Makassar akan terus memberikan informasi lebih lanjut terkait KKPD dan bagaimana penerapannya di wilayah Sulselbar. Kami optimis bahwa KKPD akan membawa dampak positif dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan dan modernisasi di tingkat lokal,” harapnya.

Yusnadi

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img