34 C
Makassar
Friday, October 18, 2024
HomeMetropolisPemkot Makassar Bakal Tinjau Tempat-tempat Penjualan Minumal Beralkohol

Pemkot Makassar Bakal Tinjau Tempat-tempat Penjualan Minumal Beralkohol

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah kota Makassar akan meninjau berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol ilegal.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar beberapa waktu lalu.

Penjabat Wali Kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, mengatakan bahwa pihaknya akan langsung mengunjngi lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan minuman beralkohol, demi memastikan kebenaran laporan yang masuk.

“Ya soal itu akan kami tindak lanjuti. Kami akan menggelar rapt dulu di internal, kemudian akan terjun langsung ke lapangan untuk meastikan,” ujar Iqbal kepada awak media.

“Kalau memang dia melanggar aturan, ya bakal kita tindak tegas. Tapi kita akan cek ulu. Soalnya di beberapa mall itu ada minol yang menjadi bagian dari fasilitas hotel.”

BACA: Pemkot Pastikan Pelayanan Dukcapil Makassar Kembali Normal

“Kalau di Mall Panakkukang (MP) itu kan ada Hotel Myko. Di Mall Phinisi Poin (Pipo) itu kan ada Hotel The Rinra. Jadi akan kita pastikan dulu, apakah itu bagian dari fasilitas hotel atau bukan,” ujar Iqbal.

Hal itu penting untuk dilakukan, sebab penjualan minuman beralkohol diperbolehkan jika itu sebaga bagian dari fasilitas hotel, ataupun di tempat hiburan malam (THM).

spot_img
spot_img

Headline

spot_img