PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memperkuat kerja sama dengan PT PLN UP3 Parepare.
Kerja sama tersebut untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan dan pemungutan pajak penerangan jalan umum.
Penguatan kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali, dan Manajer PT PLN UP3 Parepare Robert Rumsaur, di Aula Kantor PLN Parepare, Jumat (26/1/2024).
Kedua belah pihak meneken perjanjian kerja sama pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Akbar menyambut baik kerja sama ini. Dia menilai kerja sama ini akan memastikan pelayanan PLN makin efektif, dan juga akan mengoptimalkan pajak penerangan jalan.
Sementara, Robert mengungkapkan, dengan kerja sama ini, Pemkot Parepare dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup besar.
“PAD ini dipungut dari pajak PJU pembelian daya listrik manual maupun token,” pungkasnya.