26 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeMetropolisPemkot Resmikan 1 April sebagai Hari Kebudayaan 

Pemkot Resmikan 1 April sebagai Hari Kebudayaan 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan 1 April sebagai Hari Kebudayaan Kota Makassar. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Wali Kota Makassar dengan nomor 24 tahun 2019 tentang Hari Kebudayaan.

Hari kebudayaan tersebut disambut baik oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar. Bahkan, siswa Sekolah Dasar juga ikut menggunakan pakaian ada tradisional.

BACA: April, Seluruh Pegawai Lingkup Kota Makassar Kenakan Pakaian Adat Tradisional

Penandatanganan Perwali oleh Danny Pomanto selaku Walikota turut disaksikan Pj Sekda Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Ashari F. Rajamilo serta raja-raja dan pemangku adat se-Sulsel, di Benteng Fort Rotterdam, Senin (1/4/2019).

“Hari Kebudayaan tersebut tidak bisa ditawar. Karena kalau mau selamat kita harus hargai budaya,” kata, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

Mulai dari baju adat Bugis, Makassar, Mandar, Toraja, dan Kajang. Bahkan baju adat di luar Sulawesi pun ada seperti adat Betawi, Minang, hingga adat Jawa.

Danny Pomanto mengatakan, penetapan hari kebudayaan di suatu daerah menjadi sejarah baru di Indonesia. Terutama bagi Kota Makassar.

Di berbagai sekolah dan kantor dinas di Makassar yang menjadi paling utama mempromosikan pencanangan ini. Para siswa hingga seluruh staff SKPD memakai baju adat guna menunjukkan kecintaannya kepada budaya tradisional.

Penulis: M. Syawal

spot_img

Headline

spot_img
spot_img