Pencurian dan Pengrusakan Menimpa Pos Lantas Polres Gowa

Foto Ilustrasi Pengrusakan/ INT

SUNGGGUMINASA – Pengrusakan sekaligus pencurian di Pos Lantas 700, milik Polres Gowa, yang terletak di simpang empat Jalan Malino, terjadi Minggu (27/8) dini hari.

Diduga, kejaadian itu berlangsung saat personel Lakalantas tengah mengecek Tempat ejadian Perkara (TKP) Lakalantas, dan mengunci pintu pos. Pelaku yang ingin masuk, melakukan pencurian lalu memecahkan satu buah kaca untuk dapat masuk, lalu pelaku mengambil satu buah Hp milik personel dan laptop milik salah satu jurnali MNCTV.

Kejadian tersebut baru diketahui, saat tiga orang pemuda yang ingin melaporkan kejadian laka lantas di pos itu, melihat pos sudah dalam keadaan rusak. Ketiganya langsung melapo ke Polres Gowa.

Setelah Kapolres gowa AKBP Aris Bachtiar, mengetahui tentang kejadian tersebut lalu memerintahkan personel reskrim dan unit khusus untuk melakukan penyelidikan dan mengusut serta segera menangkap para pelaku pengrusakan dan pencurian serta mengharapkan kepada masyarakat yg mengetahui kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada polri agar kasus tersebut segera terungkap.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan mencoba- coba membeli barang, yang tidak diketahui pemiliknya atau identitas dari barang yang ditawarkan. Karena, jika hal tersebut dilakukan akan dapat diduga turut serta melakukan suatu tindak pidana,” ujar Aris.

Kapolres berharap, kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat kasus ini akan terungkap
.

Hingga kini, kondisi Pos Lantas setelah kejadian tersebut terlihat berantakan dan pecahan kaca berada dimana-mana serta terdapat bercak darah dijendela, lantai, meja, couple reem , sepatu, gelas kopi yang pecah yg sudah tertumpah.

Selain itu team identifikasi polres gowa juga menemukan sidik jari di tempat duduk, serta kondisi karpet di kamar istirahat juga berantakan.
Dugaan sementara dari kejadian ini adalah pengerusakan sekaligus pencurian. Tim identifikasi telah mendata sidik jari serta meneliti darah yang tertinggal di meja, kursi, jendela dan lantai didalam serta diluar pos lantas guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.