SULSELEKSPRES.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolaklegalisasi penyebaran paham LGBT (Lesbian, Gay, Bisex, dan Transgender.
Penolakan itu disampaikan pada sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139 di Jenewa. Dimana F-PKS mewakili Delegasi Parlemen Indonesia melalui anggotanya, Jazuli Juwaini.
“Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung,” kata Jazuli, dikutip dari detik.com, Rabu (17/10/2018).
Baca: Kontes LGBT Gaya Dewata, Tiga Wakil Sulsel Berasal dari Toraja, Parepare, dan Makassar
Selain itu, kata anggota Komisi I itu, penolakan LGBT untuk dicantumkan dalam draf resolusi untuk diadopsi itu juga merupakan bagian dari misi Indonesia. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi.
“Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya,” Ujarnya.
Baca: Kontes LGBT di Bali Menuai Kecaman, Panitia Cari Lokasi Lain
Jazuli berharap parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama. Mengingat, tak ada satu agama pun di dunia yang melegalkan praktik LGBT.
“Karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan,” Imbuhnya.