31 C
Makassar
Saturday, April 20, 2024
HomePolitikBawaslu Ingatkan Caleg Incumbent Tidak Gunakan Reses Untuk Kampanye

Bawaslu Ingatkan Caleg Incumbent Tidak Gunakan Reses Untuk Kampanye

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh incambent anggota DRP RI dan DPRD Kabupaten/kota dan Provinsi agar tidak kaitkan reses dengan kampanye.

“Kami tidak campuri. Silahkan laksanakan tugas mereka dengan baik, sesuai ketentuan yang ada,” ungkap Saiful Jihad, Rabu (17/10/2018).

Sesuai aturan PKPU dan Undang-undang Pemilu Bawaslu menegaskan, dalam kegiatan reses tersebut tidak boleh melakukan kegiatan yang diindikasikan kampanye, apalagi sampai memanfaatkan agenda reses yang dibiayai oleh negara.

BACA: Bawaslu akan Latih Saksi Parpol yang Ikut Pemilu

Menurut Saiful, ada beberapa kemungkinan yang bisa dilakukan Caleg incumbent dalam kegiatan reses, yang bisa berpotensi melanggar:

Pertama, bisa ada potensi memanfaatkan program atau kegiatan yang dibiayai oleh negara yang dinilai menguntungkan diri dan partainya dan atau merugikan kontestan lain. Kalau di UU Pilkada kemarin, bisa didislualifikasi.

BACA: Bawaslu akan Latih Saksi Parpol yang Ikut Pemilu

Kedua, saat menjalankan program atau kegiatan, ada dengan sengaja memberi dan atau menjanjikan sesuatu kepada pemilih untuk mempengaruhi pilihannya, maka bisa berindikasi money politic. Tindakan ini pidana yang juga bisa berdampak diskualifikasi jika terbukti.

“Jadi, mestinya teman-teman anggota DPR-RI dan DPRD yang juga Caleg berterima kasih kepada Panwas Kecamatan yang mengawasinya, sebagai cara kami menjaga mereka agar tidak melanggar,”terangnya.

Penulis: Abdul Latif
spot_img

Headline

Populer

spot_img