Pilgub, PDIP Beri Waktu 14 Hari Untuk NA

Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah (NA)/ IST

MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ridwan Andi Wittiri, mengaku sudah menyerahkan Surat Tugas kepada Bakal Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah (NA) sejak hari Senin (25/9) lalu.

Menurutnya, sejak di tandatangani surat tugas tersebut DPP PDI Perjuangan langsung menyerahkan kepada Bupati Bantaeng dua periode itu. Namun baru diekspos hari ini Jumat (28/9).

“Langsung di kasih waktu 14 hari, untuk menentukan siapa wakilnya. Surat tugas tersebut sudah diserahkan sejak di tanda tangani tanggal 25 September 2017,” ungkapnya, saat dikonfirmasi sulselekspres.com, melalui telepon selulernya, Jumat (28/9).

Lebih lanjut anggota DPR RI asal Sulsel itu, mengatakan sengaja tidak di besar besarkan, karena itu hanya surat tugas bukan rekomendasi.

“Sudah diserahkan kalau surat tugas biar lebih mantap, tapi itu tidak perlu ramai- ramai. Rekomendasi nanti baru rame, sambil berdoa toh,” jelasnya.

Namun surat tugas tersebut bersarat kepada NA untuk mencari pendampingannya pada perhelatan pesta demokrasi satu kali lima tahunan 27Juni 2018 mendatang.