“Kami Curiga ada permainan yang dilakukan oleh pihak Ibu Plt camat, karena Kotak suara yang telah dibuka kembali disegel lagi, ada apa?” keluah Zulkifli.
Hal senada diungkapkan oleh H. Yunus yang juga Legislator DPRD Makassar, menurutnya, aksi buka kotak suara dilakukan dengan sadar oleh PLT Camat Wajo Aulia Arsyad. Bahkan sebelumnya sang PLT Camat menghubungi H.Yunus yang juga ketua DPC Hanura Makassar untuk tetap membuka kotak suara sabtu malam.
BACA: Ketua KPU Kota Makassar Tepis Isu Kantornya Telah Pindah
“Ini Ibu Camat menelpon mau buka kotak suara, namun saya jelaskan sesuai surat dari KPU rekap suara Kecamatan Wajo dilaksanakan Minggu Siang, jika tetap membuka silahkan tanggung resikonya.
Namun ternyata dia tetap membuka kotak tersebut tanpa saksi paslon AppiCicu dan kemudian menyegelnya lagi”, jelas H.Yunus yang juga saksi AppiCicu rekapitulasi tingkat Kecamatan Wajo.
Satt ini pihak Hukum AppiCicu tengah Melakukan pelaporan atas insiden buka kotak suara illegal yang dilakukan PLT Camat Wajo.