SINJAI – Sudirman warga Dusun Pakkoko, Desa Telulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulsel terpaksa digiring ke Mako Polsek Sinjai, Kamis (14/9/2017).
Sudirman diduga terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap ayah kandungnya sendiri Sangka bin Madi (55).
Peristiwa nahas itu terjadi pada tanggal 9 september 2017 yang lalu, korban yakni Sangka bin Madi (55) ditemukan tewas mengenaskan dengan beberapa luka benturan keras.
“Korban pertama kali ditemukan langsung oleh istrinya Sae, sehingga langsung minta tolong kepada tetangganya,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (15/9/2017).
Ia menambahkan bahwa kematian korban hanya diduga terjatuh dari tangga, peristiwa itu pihak keluarganya tidak melaporkan peristiwa itu di pihak kepolisian. Namun pada tanggal 14 september 2017 kemarin sekitar pukul 10.00 wita, Kepala Desa telulimpoe yang tak lain adalah adik korban datang ke Polsek untuk melaporkan bahwa korban meninggal karena dianiaya.
“Karena laporan itu, langsung dilakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku mengarah kepada anaknya sendiri yakni Sudirman dan Pelakupun mengakui perbuatannya tersebut,” ungkap Kombes Pol Dicky.
Untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Sinjai, namun motif dari pembunuhan masih didalami oleh pihak Polres Sinjai.