Melihat sikap Kemenag, Harun bingung, jika PT. Abu Tours diharuskan untuk mengembalikan dana jemaah dengan cara apa, sedang seperti yang diketahui sejumlah aset, rekening telah disita.
“Kita tanyakan pada kemenag, dengan cara apa? kemudian mengapa dicabut? mengapa dari dulu kalau memang abu tours, ini bermasalah, mengapa hari ini baru ditata tentang penyelenggaraan umroh yang syariah, batas pembayaran 20 juta,” sela Harun saat diwawancara Sulselekspres.com.
BACA: Polda Sulsel Juga Sita Rumah Milik Boss Abu Tours
“Harapan kita sebenarnya, kemenag sebagai pemerintah tetap memediasi kita semua untuk mencari solusi,” imbuhnya.
Harun juga membeberkan, bahwa kini agen telah memiliki wadah dimana dirinya bersama agen lainnya dapat membahas nasib jemaah agar tetap diberangkatkan.
“Intinya itu saja, kami mencari jalan bagaimana jemaah bisa berangkat, entah itu dengan bagaimana, kami senantiasa berjuang,” jelasnya.
Jika hal ini dibiarkan, maka menurutnya perkara yang dihadapi akan menjadi liar, dan terlebih apabila pada nantinya tidak satupun yang ingin bertanggung jawab terkait nasib pasti jemaah.



