SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi (13/10).
Syahganda Nainggolan ditangkap di kediamannya sekira pukul 04.00 WIB.
“Kami belum tahu sangkaannya, tapi kemungkinan ya UU ITE karena yang nangkap itu Siber. Bareskrim Siber,” kata Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, dilansir dari CNN Indonesia.
Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.
BACA:Â Elite KAMI: Dulu Kepala Fadjroel Rahman Bocor Dipukul Polisi, Nangis-Nangis Dia
Ahmad Yani lalu menegaskan bahwa Syahganda tidak mungkin terlibat dalam kericuhan demonstrasi Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dia menampik anggapan jika Syahganda disebut menunggangi atau pun mensponsori.
“Keliru jika ada anggapan seperti itu. Kalau sponsor, ya seperti apa. Pak Syahganda ini kan intelektual. Doktor. KAMI juga gerakan intelektual,” kata Ahmad Yani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan belum ada info soal penangkapan tersebut di Polda.
Polri membenarkan telah menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan oleh tim penyidik dari Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Ya benar (penangkapan Syahganda). Siber,” kata Argo.
Meski demikian, Argo belum membeberkan kasus apa yang diduga melibatkan Syahganda. Status hukum dari Syahganda pun sampai saat ini belum diketahui.