Polisi Tangkap Seorang Pelaku Pemalsuan Seritifikat TOEFL

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Eka Noor Aris (32), seorang terduga pelaku pemalsuan sertifikat TOEFL diamankan di Kampus Program PascaSarjana (PPs) UNM, Jl. Landak Makassar, Selasa (3/7/201.

Kedok Eka terkuak setelah Rikah, Zakinah, Fatmawati, dan Sinar sadar mereka telah ditipu. Awalnya pelaku yang mengaku bekerja sebagai Staf Administrasi UNM bertemu dengan ketiga korban dan menyampaikan informasi rekrut pegawai.

“Saat itu Eka menyampaikan jika pihak UNM akan menerima Pegawai bagian administrasi dengan persyaratan berupa FC KTP, Curiculum Vitae, Surat Lamaran serta 4 Sertifikat Wajib yaitu TOEFL, E-Learning, SPSS dan Macromedia Flash,” ujar Kanit Reskrim Polsek Rappocini, Iptu Iqbal Usman, Kamis (5/7/2018).

Namun saat itu, ketiga korban mengaku belum memiliki sertifikat yang dimaksud. Melihat celahnya, akhirnya Eka menawarkan untuk membuat Sertifikat dengan biaya Rp1,2 juta.

Setelah disepakati, lanjut Iqbal, pada Senin (18/6/2018) lalu, Eka bertemu dengan korbannya di Cafe Red Corner Jalan Yusuf Dg. Ngawing, Makassar.

“Saat itu pelaku dan ketiganya bertemu dan pelaku menyerahkan Sertifikat tersebut ke Rikah dan temannya. Setelah sertifikat diberikan, korban memberikan uang sesuai kesepakatan sebelumnya,” ujar Iqbal.

Beberapa hari kemudian, saat Rikah bersama dua temannya memasukkan berkasnya ke UNM. Dari situlah ketiganya mengetahui jika sertifikat yang dipegang adalah palsu.

“Ternyata pihak UNM menyampaikan jika tidak pernah melakukan rekrutmen staf administrasi dan tidak pernah mengeluarkan Sertifikat yang dimaksud,” ungkap Iqbal.

Sementara itu, Eka yang telah diamankan mengaku memalsukan sertifikatnya dengan cara scan di salah satu tempat di Jalan Emmy Saelan, Makassar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rappocini guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan