SIDRAP,SULSELEKSPRES.COM – Menanggapi Insiden Penikaman yang terjadi di THM, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K mengucapkan turut berdukacita atas musibah ini dan personel akan terus menerus mengejar Pelakunya.
Akibat insiden tersebut, Sejumlah Personel Polres Sidrap Mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, di Cafe TM yang terletak di Kelurahan Arawa Kecamatan Watang Pulu Kabupaten Sidrap.
Dimana tempat tersebut telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan 1 (Satu) orang meninggal dunia dan 3 (Tiga) orang lainnya mengalami luka. Senin, 23 Januari 2023, sekitar pukul 02-00 Dini hari.
Adapun identitas korban. Pertama, LASINI (30) alamat Desa Buae Kec. Wattangpulu, Sidrap. Mengalami dengan luka tusuk pada bagian ketiak sebelah kanan (Meninggal dunia). Lalu, ALPI (17) alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada lengan kiri atas 4x1x2 Cm, mendapat 10 jahitan diduga akibat terkena benda tajam Sajam.
Kemudian, ASKAR (25) alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, mengalami luka robek pada ketiak sebelah kanan, mendapat 6 jahitan, akibat terkena benda tajam. Dan Terakhir, RAHMAN (28) tidak bekerja, alamat Bojoe Kel. Arawa Kec. Watang Pulu Kab. Sidrap, Mengalami luka robek pada punggung ukuran 2x1x1 Cm, mendapat 3 jahitan yg diduga akibat terkena pecahan botol.
“Saat ini masih dilakukan upaya penyelidikan guna menetapkan para terduga pelaku penganiayaan tersebut,” Ujar Kasat Reskrim, AKP Saharuddin.
Dengan identifikasi para korban dan mengumpulkan barang bukti, kemudian Melakukan interogasi terhadap para saksi dan Mengambil rekaman CCTV di TKP.
Adapun peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini. Lanjut Kasat, Terjadinya diduga adanya kesalahpahaman yang mana pada saat itu kedua kelompok dalam pengaruh minuman keras.
“Sejauh ini sudah 9 orang saksi kita datangkan untuk dimintai keterangan sebagai petunjuk awal penyelidikan, bahkan CCTV di TKP pun sudah kita Cek. Untuk pelaku agar segera menyerahkan diri karena bukti-bukti telah di kumpulkan semua,” jelas Kasat Reskrim.